Diadukan Ribuan Masyarakat, Kominfo Resmi Blokir Aplikasi Tik Tok!

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 04 Juli 2018 - 05:25 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi memblokir aplikasi Tik Tok pada Selasa (3/7) kemarin. Kominfo mendapat laporan sebanyak 2.853 laporan masyarakat mengenai konten negatif di platform tersebut.

“Banyak konten negatif, tidak mendidik, pokoknya tidak pantas untuk anak-anak,” kata Menteri Kominfo Rudiantara

Rudiantara telah melakukan kordnasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA0 dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingat banyak pengguna aplikasi Tik Tok adalah anak-anak.

 Ia menyebut, jika Tik Tok membersihkan konten dan menjamin untuk terus menjaga kebersihan kontennya, maka Kemenkominfo bisa kembali membuka aksesnya di Indonesia.

Hingga saat ini, Kemenkominfo mengklaim belum mendapat tanggapan dari pihak Tik Tok terkait pemblokiran ini.