Suku Bunga Acuan BI Naik 50 Bps Menjadi 5,25 Persen

Oleh : wiyanto | Jumat, 29 Juni 2018 - 15:49 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY co.idRapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 28-29 Juni 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25%, suku bunga  Deposit Facility sebesar nbsp;5  bps menjadi 4,50%, dan suku bunga  Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6,00%.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan,ini berlaku efektif sejak 29 Juni 2018.

" Keputusan kenaikan suku bunga tersebut merupakan langkah lanjutan nbsp;Bank Indonesia untuk nbsp;secara  pre-emptive, front-loading, dan ahead of the curve menjaga daya saing pasar keuangan domestik terhadap nbsp;perubahan kebijakan moneter sejumlah negara dan ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi," katanya di Jakarta, Jumat (29/6/2018).

Ia katakan, kebijakan nbsp;tersebut tetap ditopang nbsp;dengan nbsp;kebijakan intervensi ganda di pasar valas dan di pasar Surat Berharga Negara serta strategi operasi moneter untuk menjaga kecukupan likuiditas khususnya di pasar uang Rupiah dan pasar swap nbsp;antarbank. Bank Indonesia meyakini sejumlah nbsp;kebijakan yang ditempuh tersebut nbsp;dapat nbsp;memperkuat nbsp;stabilitas ekonomi khususnya stabilitas nilai tukar Rupiah.

" Ke depan, Bank Indonesia akan nbsp;terus mencermati perkembangan dan prospek perekonomian baik domestik maupun global, untuk memperkuat respons bauran kebijakan yang perlu ditempuh," katanya.

Wiyanto

Redaktur

Wiyanto Lulusan UIN Syarif Hidayatullah dan kini menempuh jenjang Megister Ekonomi Islam di Paramadina. Meliput sektor keuangan dan Pertanian serta sektor riil. Tulisan membantu masyarakat dan pemerintah dan investor memahami peta ekonomi secara menyeluruh

Lihat semua artikel →