Mantan Menteri BUMN Apresiasi E Money Paytren

Oleh : Wiyanto | Selasa, 19 Juni 2018 - 09:41 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Peraturan Bank Indonesia (PBI) sudah mengakomodasi emoney untuk Paytren pada 21 Mei 2017.  Aplikasi pembayaran dan lainnya sudah resmi beroperasi sejak 1 Juni 2018. 

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengakui e money sebagai ancaman bagi bank.

"Memang ini ancaman: bagi bank. Bisnis bank adalah bisnis aturan. Demi keselamatan pemilik uang.
Kini sudah empat izin e-Money  keluar: Telkomsel dengan T-Cash-nya, milik Bank BUMN, Gojek dengan Go-Pay-nya. dan ini dia: Pay-Tren milik Ustadz Yusuf Mansyur," ujar dia di Jakarta, Selasa (19/6/2018).

Ia katakan, saat ini sudah banyak yang meninggalkan bisnis konvensional. Sudah banyak ummat yang mampu melakukannya. Tapi dari jutaan pebisnis ummat terbukti: hanya Ustadz Yusuf Mansyur yang bisa masuk dunia baru ini. Dengan segala jatuh-bangunnya. Dan  kembang-kempisnya. Dan bully-nya.

"Kini sang ustadz lebih konsentrasi di Pay-Tren. Saya memuji itu: harus fokus," katanya.

Sang Ustad Yusuf Mansur mengakui pihaknya sudah dapat ijin tiga pihak. OJK, BI dan Allah Swt.

”Izin Pay-Tren sudah keluar tanggal 21 Mei lalu,” ujar uatadz YM. ”Tanggal 1 Juni langsung operasi,” tambahnya.