Kenaikan Pajak Impor India Berpotensi Angkat Harga CPO Malaysia

Oleh : Abraham Sihombing | Rabu, 06 Juni 2018 - 17:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Malaysia dibuka sebesar RM2.404 per ton pada perdagangan Rabu (06/06/2018) ini, atau naik 0,08% dibandingkan harga pada penutupan perdagangan Selasa (05/06/2018) sebesar RM2.402 per ton.

Pada perdagangan Selasa kemarin, harga komoditas strategis Malaysia tersebut bergerak pada kisaran RM2.382-2.410 per ton dibandingkan pada perdagangan hari ini di kisaran RM2.399-2.412 per ton.

“Harga CPO Malaysia saat ini sebesar RM2.405 per ton. Itu terlihat cenderung naik. Pasalnya, menjelang rilis data MPOB (Malaysian Palm Oil Board) pada 11 Juni 2018, berbagai survei persediaan CPO Malaysia yang dilakukan melalui jajak pendapat menunjukkan selama lima bulan berturut-turut antara 1.80-4.70%,” papar Arie Nurhadi, analis riset PT Monex Investindo Futures, di Jakarta, Rabu (06/06/2018).

Arie menjelaskan, ekspor dan produksi CPO terlihat turun. Laju penurunan ekspor terlihat lebih cepat ketimbang produksi. Di samping itu, pengiriman CPO ke India pada Mei 2018 lalu terlihat turun tajam.

India adalah konsumen CPO terbesar di dunia. Ekspor CPO Malaysia dan Indonesia ke India melambat sejak India menetapkan serangkaian tarif impor untuk minyak nabati mulai dari November 2017 hingga Maret 2018.

Sebagian penurunan harga CPO Malaysia juga diperkirakan karena kerugian dalam hari kerja setelah Bursa Malaysia ditutup selama tiga hari libur panjang menyusul pengumuman pemerintahan baru yang memenangkan Pemilihan Umum dan adanya jadwal tambahan hari libur umum pada 1 Mei 2018.

“Di samping itu, periode puasa pada Ramadhan tahun ini juga memperlambat kinerja panen karena banyak pekerja Muslim di Malaysia dan Indonesia menjalankan ibadah puasa,” tukas Arie.

Akan tetapi, demikian Arie, kabar mengenai rencana India untuk menaikkan pajak impor CPO menopang kenaikan harga komoditas tersebut pada hari ini atau tepat sehari setelah mencapai titik terendah dalam kurun waktu hampir sebulan.

“Harga kontrak CPO untuk pengiriman Agustus 2018 di Bursa Malaysia Derivatives Exchange naik 0,12% menjadi RM2.405 per ton atau setara dengan US$605,41 per ton,” pungkas Arie.

India yang merupakan importir CPO terbesar dunia kini sedang mempertimbangkan untuk menaikkan pajak impor bagi komoditas tersebut. India saat ini mengenakan pajak impor sebesar 30% untuk kedelai dan 25% masing-masing untuk minyak rapeseed dan bunga matahari, serta pajak impor CPO sebesar 44%. (Abraham Sihombing)