Mensos Idrus Ajak Masyarakat Terima Penderita Gangguan Jiwa

Oleh : Herry Barus | Minggu, 27 Mei 2018 - 05:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Sukabumi- Menteri Sosial Idrus Marham mengajak masyarakat untuk menerima Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam keluarga sehingga tidak ada kasus pemasungan.

"Karena malu keluarga kadang-kadang menyembunyikan sehingga akhirnya dipasung. Harus disadari bahwa ODGJ itu bukan kehendaknya, tidak ada satu orang pun yang ingin mengalami gangguan jiwa. Masyarakat harus sadari itu," kata Mensos di Sukabumi, Jumat.

Hal itu disampikan Mensos saat meninjau Panti Sosial Bina Laras Phala Martha Sukabumi yang merehabilitasi 110 orang dengan gangguan jiwa.

Mensos juga mengingatkan agar masyarakat tidak menjustifikasi penderita gangguan jiwa dan yakin bahwa mereka bisa sembuh. Mereka juga tidak bisa dibiarkan begitu saja setelah keluar dari panti.

Maka selama di panti mereka diberikan pelatihan keterampilan berupa pertamanan, perikanan perkebunan, tata rias kecantikan, kerajinan tangan dan makanan.

"Kita tidak biarkan setelah keluar dari sini tidak ada pegangan, selain diberi pengobatan juga diberikan keterampilan sehingga ada kepastian dan jaminan hidup," tambah Mensos.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Edi Suharto mengatakan, hingga saat ini sudah 58 ribu ODGJ yang ditangani. Namun, ia mengakui kemungkinan masih banyak yang belum terjangkau karena terkait keluarga yang malu sehingga menyembunyikan anggota keluarganya yang menderita gangguan jiwa.

"Jangankan yang mengalami gangguan jiwa, penyandang disabilitas fisik saja masih ada keluarganya yang menyembunyikan," tambah Edi.

Dia menjelaskan kasus pamasungan masih cukup tinggi seperti di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Bengkulu.

"Cukup banyak karena masyarakat menyembunyikan. Tapi sebenarnya meski mereka berkebutuhan khusus kalau dirawat dan dilatih mereka mampu," katanya.

Pemerintah menargetkan Indonesia bebas pasung pada 2019.