SKK Migas Serahkan Pengelolaan Blok Sukowati ke Operator Baru

Oleh : Hariyanto | Rabu, 23 Mei 2018 - 12:24 WIB

INDUSTRY.co.id - BojonegoroSatuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menentukan operator baru pengelola lapangan Blok Sukowati.

Penyerahan dilakukan pada Minggu (20/5/2018) dari Joint Operating Body Pertamina PetroChina East Java (JOB PPEJ) ke PT Pertamina EP Asset 4.

Alih kelola Lapangan Sukowati ini mengacu Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2800/12/MEM.M/2018.

Kepala SKK Migas perwakilan Jabanusa, Ali Masyhar mengatakan, penyerahan dilakukan karena kontrak pengelolaan sudah habis pada Februari 2018 lalu. Kemudian mendapat perpanjangan waktu maksimal enam bulan untuk mencari operator pengganti.

"Penyerahan secara resmi belum dilakukan. Pada masa transisi itu tentunya menyita pekerjaan. Sehingga setelah sudah jelas operatornya ini harus segera dilaksanakan dengan cepat," ujarnya, Selasa (22/5/2018).

Diharapkan dengan pergantian operator baru ini, SKK Migas berharap dalam pengelolaan blok ini bisa lebih baik dan menambah jumlah produksi migas nasional. Operator baru, lanjut Ali harus segera melakukan kegiatan setelah masa transisi.

SKK Migas menerapkan sistem blok yang sudah habis kontrak secara otomatis langsung dikelola oleh operator milik negara.

Sekadar diketahui, produksi tertinggi JOB PPEJ terjadi pada 2012 lalu yang mencapai 48 ribu barrel oil per day (BOPD). Jumlah produksi tersebut dari total 35 sumur yang aktif, yakni 26 sumur di lapangan Sukowati dan lapangan Mudi 9 sumur. Namun saat ini produksi hanya bisa mencapai sekitar 8.900 BOPD. (bj)