Kapolri Tito Usul Tambah Penjara Keamanan Maksimum

Oleh : Herry Barus | Selasa, 22 Mei 2018 - 21:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengusulkan adanya penambahan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (rutan) dengan keamanan maksimum untuk para tersangka, terdakwa dan narapidana kasus terorisme.

"Kami juga mengajukan usul penambahan Lapas keamanan maksimum karena nantinya kalau ada penegakan hukum akan berujung pada Lapas tersebut karena pengelolaannya tidak sama dengan napi lain. Jika digabung maka napi lain akan terpengaruh," kata Tito di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/5/2018)

Tito menyampaikan hal itu seusai menghadiri rapat terbatas pencegahan dan penanggulangan terorisme yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla serta para menteri Kabinet Kerja.

Tito juga mengusulkan pembangunan rutan berkeamanan maksimum menggantikan Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob) di Kelapa Dua, Depok.

"Polri mengajukan agar dibangun rutan maksimum karena ada masa penangkapan, penyidikan, penuntutan, persidangan dimana tersangka atau terdakwa ditempatkan di tempat khusus yang tidak sama dengan rutan Salemba dan Cipinang," ungkap Tito.

Apalagi pada Selasa (8/5) lalu terjadi rusuh di Mako Brimob yang dipicu oleh tahanan kasus terorisme Wawan Kurniawan sehingga menyebabkan tewasnya lima orang anggota Brimob.

"Pernah kami punya pengalaman kasus pelatihan militer teroris di Aceh itu dikoordinasikan di Lapas cipinang oleh Abu Bakar Baasyir, Aman Abdurrahman, Iwan Rois dari 3 kelompok yang berbeda, jadi saya mengusulkan ada rutan cabang Salemba di Cikeas, mengganti Mako Brimob karena ada markas satu Resimen Brimob di sana sehingga ada rutan 'maximum security' karena di Mako Brimob tidak dipakai lagi karena tidak layak untuk tersangka terorisme," tambah Tito.