Gejolak Impor Beras Ditengah Kesemrawutan Data Pangan

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 22 Mei 2018 - 13:00 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta -Langkah pemerintah untuk kembali mengimpor beras dengan kapasitas mencapai 500.000 ton  mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Kalangan DPR menilai pemerintah tidak memiliki data yang akurat antar instansi, hal itu pula yang menyebabkan perbedaan data kebutuhan dan ketersediaan beras tidak sama.

“Kebijakan impor beras bukan hal yang haram, melainkan harus memenuhi persyaratan sesuai dengan amanah undang-undang pangan dan jumlahnya sudah berdasarkan kajian lintas instansi,” kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, di Jakarta.

Ia menilai, impor beras sudah dilakukan pemerintah pada pemerintahan sebelumnya. Akan tetapi, selalu menimbulkan dilematis terutama dikalangan petani, karena tidak didasarkan rujukan data yang akurat.

“Di antara instansi pemerintah, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Perum Bulog data kebutuhan dan ketersediaan beras tidak sama, sehingga sering terjadi perdebatan di antara sesama instansi tersebut,”ucapnya

Perlu adanya transparansi baik data maupun manfaat impor beras, sehingga masyarakat dapat memahami dan tidak menimbulkan spekulasi.

“Selama ini muncul spekulasi perihal adanya pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari kebijakan impor beras, karena tidak adanya keseragaman data,” tandasnya