PUPR Imbau Batas Saldo Uang Elektronik Dievaluasi

Oleh : Ahmad Fadli | Sabtu, 19 Mei 2018 - 11:05 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengimbau batasan maksimal saldo uang elektronik dievaluasi. Hal itu dilakukan untuk mencegah kurangnya saldo di tengah perjalanan mudik. Hal itu diperlukan untuk mencegah kemacetan saat arus mudik.

"Ada masukan agar E-Toll card bisa diisi hingga Rp 2 juta akan didiskusikan dengan Bank Indonesia (BI)," ujar Direktur Jenderal Bina Marga PUPR Arie Setiadi Moerwanto di Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Selain penambahan batasan saldo, Arie juga meminta penambahan lokasi tempat pengisian saldo. Salah satunya tempat pengisian akan disediakan di rest area. Selain itu kuota di outlet pun peelu ditambahkan. "Kuota outlet perlu ditambahkan agar bisa melayani lebih banyak," terang Arie.

Pihak tol pun akan menyediakan kartu baru bagi masyarakat yang belum memiliki kartu. Penyediaan tersebut bekerjasama dengan lembaga keuangan penyedia uang elektronik."Bank penyedia uang elektronik dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyediakan 150.000 kartu baru," timpal Kepala  BPJT, Herry Trisaputra Zuna