Pasca Bom Gereja, Kominfo Blokir 1.285 Konten Radikal

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 16 Mei 2018 - 16:44 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan sejak pertama kali terjadi bom di sejumlah gereja di Surabaya Jawa Timur, ada 1.285 akun medsos yang sudah diblokir.

“Sudah ada 1.285 konten terkait terorisme dan radikalisme yang kami takedown,” kata Tenaga Ahli Kemenkominfo Donny Budi Utoyo dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di gedung Kominfo, Rabu (16/5/2018).

Dia memerinci, berdasarkan update terakhir dari para penyelenggara platform, yakni 22 di situs/forum/file sharing, 562 di Facebook dan Instagram, 301 di Youtube dan Google Drive, 287 di Telegram, dan 113 di Twitter.

Namun, Donny tak menjelaskan apa saja bentuk konten-konten yang sudah dihapus tersebut. Dia juga tidak menjelaskan, apa saja kriteria yang membuat suatu konten dinyatakan masuk golongan terorisme dan radikalisme.

Donny mengatakan Kemenkominfo bekerja sama dengan platform-platform berkomitmen melakukan patroli konten yang mengandung terorisme dan radikalisme. Donny mengatakan, Kemenkominfo juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, seperti Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Kemekopolhukam), Mabes Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan komunitas media sosial dalam memantau pergerakan konten-konten di internet.

Terkait aksi terorisme di Surabaya, ia mengatakan pemerintah dan platform mengintensifkan dalam sejumlah langkah. Pertama, meningkatkan kinerja mesin pengais konten atau AIS. Setiap dua jam melakukan proses crawling (merayapi) konten terorisme/radikalisme dengan  kata kunci tertentu. Selanjutnya, apabila terindikasi, dilanjutkan dengan proses pemblokiran.

Kedua, membuka kanal pengaduan publik, yakni melalui situs www.aduankonten.id, Twitter @aduankonten, surat elektronik (surel) aduankonten@mail.kominfo.go.id, telepon 08119224545. Selain itu , Kemenkominfo bekerja sama dengan komunitas trusted flagger youtube melalui surel flag@ictwatch.id dan Twitter @internetsehat.

Ketiga, melakukan edukasi publik melalui label atau stampel hoaks pada informasi yang terklarifikasi sebagai hoaks, situs www.stophoax.id, situs https://jpp.go.id/cek-fakta, akun Instagram @kemenkominfo, akun Instagram @siberkreasi, akun aplikasi pesan instan Whatsapp Siber Kreasi, dan Twitter @internetsehat.

Keempat, Kemenkominfo menjalin kerja sama dengan komunitas dan pemangku kepentingan terkait literasi digital, yakni Siberkreasi sebagai gerakan nasional literasi digital, Mafindo sebagai salah satu pegiat antihoaks, ICT Watch sebagai salah satu pegiat internet sehat.