Kominfo Bekukan Ribuan Akun Konten Terorisme

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 16 Mei 2018 - 11:20 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pasca serangan teror bom di Surabaya dan Sidoarjo, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan penyelenggara Platform Medsos raksasa untuk hapuskan konten terorisme dan radikalisme.

“Ada sekitar 287 akun yang sudah dibekukan di Telegram, 300 akun di Facebook, 250 lebih di YouTube, dan sekitar 70 akun di Twitter. Namun belum semua dari akun maupun konten yang bermasalah di masing-masing layanan tersebut sudah ditindak,” kata Menkominfo Rudiantara

Pihaknya, turut mengimbau agar masyarakat tetap tenang karena selain dengan platform, Kemkominfo juga bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kepolisian RI untuk menghadang penyebaran paham terorisme dan radikalisme.

 “Ini yang sudah dilakukan (oleh platform) dan masih dalam proses ke depan. Kami minta masyarakat untuk tenang, tidak usah panik. Dari dunia fisik, dunia nyata, teman-teman BNPT dan Polri bergerak semua. Sedangkan dari dunia maya kami juga bergerak dengan data-data yang kami jelaskan tadi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah tidak akan ragu-ragu untuk membasmi konten yang dapat mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Bagi kami tegas, ini urusannya NKRI. Pemerintah tegas tidak ada kompromi untuk konten-konten yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme yang ujung-ujungnya berimbas kepada persatuan NKRI,” tegas Menteri Rudiantara.

Dalam kesempatan tersebut Public Policy Lead Facebook Indonesia, Ruben Hattari turut menyampaikan bahwa Facebook tidak akan memberi ruang bagi kekerasan. “Facebook adalah platform yang tidak ada ruang untuk kekerasan. Apabila menemukan konten yang melanggar Standar Komunitas kami, pasti akan kami turunkan,” jelas Ruben.

Youtube juga menegaskan komitmennya dalam memberantas konten yang mengandung kekerasan. Hal ini disampaikan oleh Danny Ardianto, Government Relations and Support for Infrastructure Google Indonesia yang hadir sebagai kapasitasnya mewakili Youtube sebagai platform file-sharing.

“Kami bekerja sama terus dengan pemerintah dan masyarakat luas untuk menghapus konten-konten yang mengarah ke kekerasan dan kebencian. Kami punya policy yang kuat di dalam Youtube sendiri bahwa kami tidak membolehkan konten-konten seperti itu ada di platform kami. Saya juga berterima kasih kepada pemerintah dan masyarakat bisa bekerja sama dengan baik,” jelas Danny.

Dalam kesempatan tersebut Menkominfo juga menjelaskan bahwa dari ribuan akun yang telah dikonfirmasi mengandung konten radikalisme dan terorisme, masih ada yang belum diturunkan dengan tujuan mendukung aparat penegak hukum melacak jaringannya. “Itu untuk kepentingan penyidikan. Kami senantiasa bekerja sama dengan aparat penegak hukum, baik dengan Polri maupun BNPT. Teman-teman tidak berhenti sekedar melihat akunnya atau kontennya ini memprovokasi, tapi juga mengetahui ini jaringannya ke mana. Ini justru untuk memastikan orangnya ditangkap oleh Polri, BNPT, atau Densus,” jelasnya.