Amien Rais Ajak Massa Buruh Desak Pemerintah Cabut Perpres No 20/2018
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Politisi Senior PAN Amien Rais Amien mengajak massa aksi untuk menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Amien menyebut saat ini jumlah pekerja asing yang masuk ke Indonesia sudah mencapai ratusan ribu.
"Peraturan pemerintah nomor 20 tahun ini segera dicabut secepat-cepatnya," katanya. Amien saat berorasi di depan massa buruh di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018
Amien Rais juga menyebut pemerintahan Jokowi-JK saat ini telah melakukan kebijakan yang tidak masuk akal. Menurutnya, di saat para TKI susah mencari kerja di luar negeri, tenaga kerja asing malah berbondong-bondong datang ke Indonesia.
"Pemerintah sekarang ini melakukan sebuah kebijakan yang hampir-hampir (saya) heran, tidak masuk akal. Memang tidak masuk akal," ujar Amien