Dukung Transparansi Sistem Perpajakan, OnlinePajak Luncurkan Teknologi Blokchain

Oleh : Hariyanto | Jumat, 27 April 2018 - 12:44 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Guna mendukung transparansi dalam sistem perpajakan di Indonesia, aplikasi perpajakan dalam jaringan, OnlinePajak, meluncurkan teknologi "blockchain".

Direktur OnlinePajak Charles Guinot mengatakan teknologi "blockchain" yang diterapkan OnlinePajak membawa transparansi dalam pembayaran pajak dan informasi kepada pembayar pajak.

Teknologi "blockchain" merupakan penyimpanan data multiserver yang dihubungkan secara aman oleh kriptografi.

Sebuah "blockchain" mencatat setiap perubahan data yang terjadi secara efisien. "Blockchain" menyederhanakan beban administrasi perusahaan sekaligus membuat transaksi melalui OnlinePajak lebih transparan.

"Keuntungan utamanya bagi pengguna OnlinePajak adalah transparansi dan tidak mungkin bisa ada penipuan. Wajib pajak juga bisa mengecek status pembayaran pajak," kata Charles Guinot pada peluncuran di Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Charles memastikan bahwa data wajib pajak dijamin kerahasiannya. Ia juga mengatakan bahwa OnlinePajak menyajikan setiap transaksi secara langsung (real-time) dan instan sehingga memungkinkan transaksi yang lebih besar.

OnlinePajak adalah aplikasi perpajakan dalam jaringan yang memudahkan wajib pajak untuk melakukan hitung, setor, lapor pajak. Sejak 2015, OnlinePajak sebagai aplikasi alternatif Direktorat Jenderal Pajak telah membantu lebih dari 500 ribu wajib pajak.

OnlinePajak tercacat telah mengelola Rp43 triliun atau sekitar 3 persen dari penerimaan pajak di akhir tahun 2017.

Hariyanto

Redaksi

Herry adalah seorang jurnalis, kreator digital, dan editor yang berbasis di Indonesia. Berdasarkan rekam jejak kariernya, ia pernah menjadi staf pendukung di portal berita Inilah.com dan aktif sebagai jurnalis serta editor untuk media ekonomi dan bisnis Industry.co.id.

Lihat semua artikel →