Inisiasi Investasi Surat Berharga Perpetual, PTPP Tawarkan Solusi Pendanaan Infrastruktur Indonesia yang Berkelanjutan

Oleh : Wiyanto | Senin, 23 April 2018 - 03:13 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta– PT PP (Persero) Tbk (PTPP)  perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka di Indonesia menjadi pionir di pasar keuangan Indonesia dengan menawarkan produk keuangan Surat Berharga Perpetual (SBP) melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) sebesar Rp250 Miliar bekerjasama dengan PT Ciptadana Asset Management selaku penerbit RDPT.

 “Dari sisi engineering, selama ini PTPP telah menjadi pionir dalam banyak hal di dalam dunia konstruksi Indonesia, mulai dari sebagai kontraktor pembangunan high rise building pertama (Hotel Indonesia, 1962), jembatan cable-stayed antar Pulau (Jembatan Batam-Tonton, 1998), kemudian sebagai kontraktor pertama yang menerapkan ISO, juga sebagai kontraktor pertama yang menerapkan Green Construction sekaligus menjadi salah satu pendiri Green Council Building di Indonesia, sampai dengan menjadi pelopor dalam aplikasi Building Information Modelling (BIM), ujar Tumiyana, Direktur Utama PTPP di Jakarta, Senin (23/4/2018).

“RDPT berbasis SBP ini merupakan terobosan keuangan untuk menjawab tantangan kebutuhan pendanaan infrastruktur yang berkelanjutan sekaligus sebagai produk keuangan alternatif bagi investor dana jangka panjang di Indonesia sehingga PTPP menjadi pionir BUMN pertama yang memperkenalkan instrumen SBP kepada dunia investasi keuangan di Indonesia,” lanjut Tumiyana.

Mengenal Instrumen SBP SBP merupakan instrumen keuangan dengan fitur yang unik di antaranya: tidak memiliki jatuh tempo, tanpa jaminan, dan memiliki fleksibilitas untuk melaksanakan opsi beli. Selain itu, skema SBP tidak mengakibatkan dilusi saham dan memperbaiki struktur modal pada suatu perusahaan. Investor SBP tidak hanya akan mendapat pembayaran kupon secara rutin dengan imbal hasil yang atraktif, tetapi juga mendapatkan tambahan imbal hasil (step-up rate) setelah tahun ke-3 apabila PTPP tidak melaksanakan opsi beli. Selain itu, SBP juga diperkaya dengan fitur dividend pusher yang menjadi jaminan pembayaran imbal hasil dari investasi ini. PRESS RELEASE PRESS RELEASE SBP APRIL 2018 2 “Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Kementerian BUMN untuk menerbitkan instrumen SBP sebesar Rp1,0 Triliun,” lanjut Tumiyana,

“Di mana Proyek PLTU Meulaboh ditargetkan untuk mendapatkan pendanaan di tahap awal ini.” Melalui skema SBP secara bertahap dalam periode 4 tahun, PTPP menargetkan jumlah ekuitas yang dapat terpenuhi sebesar Rp8 Triliun. “Ke depan, alokasi dana yang dihimpun dari penerbitan SBP tidak terbatas hanya pada proyek PLTU Meulaboh, namun juga untuk pengembangan proyek infrastruktur yang dijalankan oleh Perseroan dan entitas anak lainnya,” tutup Tumiyana.