Transformasi Batam Menjadi KEK Tidak Kurangi Fasilitas Warga

Oleh : Herry Barus | Rabu, 18 April 2018 - 17:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Batam - Transformasi Batam dari Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus tidak akan mengurangi fasilitas yang dapat dinikmati oleh warga.

"Fasilitas FTZ tetap diberikan, bebas PPN dan segala macam masih dapat," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (17/4/2018)

Meski setelah KEK ditetapkan, pemukiman tidak masuk dalam kawasan khusus, namun Rudi yang juga anggota Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam, memastikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan kemudahan cukai lainnya tetap berlaku.

Warga Batam, tidak perlu khawatir dengan penghapusan berbagai keistimewaan bila KEK telah diberlakukan.

"Fasilitas FTZ tetap ada, wilayah kerjanya diserahkan," kata dia.

Ia menjelaskan, setelah KEK diterapkan, maka BP Kawasan akan menyerahkan wilayah kerja, khususnya di lokasi pemukiman kepada pemerintah daerah.

Pemerintah daerah kemudian memiliki kewenangan untuk menata wilayah pemukiman yang tidak masuk KEK, demi menyejahterakan rakyat.

Dan bila itu diterapkan, maka uang sewa lahan atau Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang kini masih berlaku untuk kawasan pemukiman, akan dihapuskan.

Sementara untuk pabrik yang berada di KEK, kata dia, akan diberikan 14 kemudahan.

"Apa saja kemudahannya, itu menjadi kewenangan Kementerian menjawabnya," kata Wali Kota.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution seperti dilansir Antara mengatakan penerapan transformasi Batam dari FTZ Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Batam diterapkan secara bertahap.

"Kami cari jalan paling mudah paling 'simple' tidak berlarut. Tidak akan tunggu sampai siap semuanya. Zona mana paling siap akan diubah jadi KEK," katanya.

Pada masa transformasi hingga KEK Batam terbentuk secara keseluruhan, Gubernur Kepri akan menjadi Ketua Dewan Kawasan, sama dengan ketika status Batam menjadi KPBPB.

Ia berharap seluruh rumusan mengenai transformasi Batam selesai dalam dua hingga tiga bulan ini, demi kepastian hukum bagi penanam modal.

Aturan mainnya demikian sehingga bisa merencanakannya. Dalam dua hingga tiga bulan ini ada zona tertentu di wilayah BP Batam yang menjadi KEK," kata Menteri.