Mau Alihkan Kredit Konven ke BNI Syariah, Gini Caranya

Oleh : Wiyanto | Senin, 16 April 2018 - 14:43 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-BNI Syariah menilai masyarakat banyak yang ingin mengalihkan kredit baik mobil atau rumah ke syariah. Itu merupakan peluang besar bagi pihaknya. 

Wahyu Avianto, Pemimpin Divisi Keuangan BNI Syariah mengatakan, pengalihan tersebut, nanti akad yang digunakan adalah hiwalah atau take over. Namun saat ini masih menggunakan akad wakalah.

"Masyarakat yang mau take over bisa kita fasilitasi, banyak yang mau," kata dia di Jakarta, Senin (16/4/2018).

Akad hiwalah saat ini sedang diajukan ke OJK untuk bahan masukan agar akad tersebut dapat digunakan untuk transaksi  take over. Baru BNI Syariah yang mengajukan ke OJK. Pengajuan tersebut disesuaikan kebutuhan nasabah yang mengajukan akad hiwalah.

"Namum saat ini belum muncul regulasi piutang hiwalah, lagi diajukan dengan OJK. Potensi akad hiwalah sangat besar apalagi perumahan. Masyarakat ingin hijrah banyak sehingga siapkan solusi. Ajukan ke OJK moga dalam waktu dekat bisa launching," katanya.

Menurut dia, pihaknya juga sudah berdiskusi dengan dewan pengawas syariah, tujuannya agar pencatatannya benar-benar susuai.

"Mungkin  pendekatan piutang qord, darurat sampai pencatatan lebih sesuai juga diakui dewan pengawas syariah. Saat ini baru BNI syariah ke OJK," katanya.