Gaikindo: Nilai Pasar Mobil 2016 Capai Rp231 Triliun

Oleh : Herry Barus | Jumat, 20 Januari 2017 - 04:51 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memperkirakan, total nilai pasar roda empat pada tahun lalu mencapai Rp231 triliun sehingga penerimaan pemerintah pusat maupun daerah diproyeksikan menyentuh Rp91,18 triliun.

"Perkiraan penerimaan pemerintah itu didasarkan pada perhitungan simulasi harga jual yang dibayarkan konsumen. Hingga Desember, total penjualan domestik minimal mencapai 1,052 juta unit, seperti perkiraan awal tahun," kata Sekretaris Gaikindo, Kukuh Kumara kepada pers di Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Selama ini, menurut Kukuh, rata-rata harga produk mobil di Indonesia hanya berkisar Rp220 juta per unit.

"Harga produk yang dipasarkan variatif, mulai dari Rp120 juta hingga miliaran rupiah. Penyumbang penjualan terbesar masih di level Rp100 juta sampai Rp300 juta," papar dia.

Berdasarkan data Gaikindo seperti dikutip Imq, konsumen pertama-tama menanggung biaya registrasi kepolisian berupa dokumen kendaraan sebesar 10%. Hasilnya, dari total transaksi mencapai Rp232 triliun, biaya registrasi keseluruhan mencapai Rp21,04 triliun.

Secara total, pembebanan biaya Kepolisian tersebut memangkas nilai transaksi menjadi Rp210 triliun yang merupakan omset bagi diler. Tanpa memperhitungkan margin yang disematkan diler, nilai transaksi itu mengandung pembebanan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), dan Pajak Penghasilan Konsumen (PPh Konsumen), masing-masing 10%, 20%, dan 0,45%.

Besaran pajak yang dibayarkan pada tahap ini berdasarkan basis harga pabrik. Hasilnya, total pajak yang disetorkan dari transaksi hingga tahap diler mencapai Rp49,1 triliun.

Pada urutan terakhir, nilai transaksi dari harga pabrik yang mencapai Rp140,2 triliun termasuk adanya pembebanan bea masuk. Tarif terendah bea masuk mencapai 15%, sehingga total setoran ke pemerintah terkait ketentuan tersebut mencapai Rp21,03 triliun.

Dengan menggabungkan total seluruh pungutan pemerintah tersebut, maka dari nilai transaksi mencapai Rp231 triliun, terdapat Rp91,1 triliun atau setara 39% nilai transaksi. (Hrb)