Pemerintah Masih Terus Berhitung Terkait Besaran Pajak Mobil Listrik

Oleh : Ridwan | Rabu, 28 Maret 2018 - 11:02 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id -Jakarta, Pemerintah masih terus mengkaji besaran Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan beberapa pihak mengenai pajak PPnBM dalam menentukan besaran pajak yang akan dikenakan.

Saat ini, kata Menperin, penurunan PPnBM mobil listrik dikaji oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 0 persen, serta bea masuk 5 persen.

"Sedang digodok. Kita masih menunggu dari sana (Kemenkeu). Jadi masih koordinasi saja," ujar Airlangga di Gedung Kemenperin, Jakarta (27/3/2018).

Menurutnya jika sudah selesai tidak akan ada lagi peraturan lain yang memperkuat PPnBM ini. Sebab, kata dia, usulan yang diberikan sudah sangat sesuai tanpa merugikan beberapa pihak.

Pengembangan kendaraan listrik saat ini masih memerlukan waktu, baik bagi pemerintah dan pelaku industri, terkait penyiapan regulasi atau payung hukum, infrastruktur pendukung dan teknologi.

Di samping itu, kata Menperin, pihaknya juga masih perlu melihat kesiapan industri komponen dalam negeri seperti baterai, motor listrik, dan power control unit.

"Dengan kelengkapan itu, pengembangan kendaraan listrik dapat mendukung program pendalaman struktur industri automotif nasional," tuturnya.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →