Pemerintah Tidak Akan Tutup Keran Impor Baja Secara Total

Oleh : Hariyanto | Rabu, 18 Januari 2017 - 15:53 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Industri dalam negeri belum cukup untuk memasok kebutuhan baja nasional dan varian baja sangat beragam karena itu Pemerintah tidak mungkin menutup keran impor baja secara total.

"Memang ada beberapa yang akan jadi korban, karena kebutuhan hilir lebih tinggi dari pada kemampuan suplai dari hulu. Tapi, kebijakan ini tidak serta merta mengganggu industri hilir, kami bertanggung jawab menjaga keseimbangan industri logam dari hulu sampai hilir," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), I Gusti Putu Suryawiryawan di Jakarta, Rabu (18/1).

Menurut Putu, saat ini pemerintah terpaksa mengeluarkan aturan pengetatan impor karena banjir impor baja dari Tiongkok. Kebijakan tersebut juga dikeluarkan untuk memberantas spekulan-spekulan yang berkedok industri.

"Suplai demand baja tidak seimbang, harus banyak disempurnakan. Yang paling sulit memang baja di commercial grade," ujarnya.

Pengetatan impor baja diatur dalam Permendag 82/2016 tentang ketentuan impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya.

Berdasarkan data Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia atau Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), hingga 9 Januari 2017, impor dari Tiongkok di pelabuhan Tanjung Priok untuk H-beam hanya 10.413 metrik ton dan baja canai panas atau hot rolled coil (HRC) mencapai 5.083 metrik ton. (Hry/ Imq)