DPR Desak Pemerintah Lanjutkan Proyek Infrastruktur yang Tertunda

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 24 Maret 2018 - 09:39 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengharapkan pemerintah dapat melanjutkan pembangunan proyek infrastruktur yang tertunda yang dinilai sangat diperlukan oleh masyarakat Indonesia.

"Pembangunan infrastruktur seperti jalan tol tidak boleh ditunda-tunda karena infrastruktur sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia, sehingga harus betul-betul diseriusi," kata Agus Hermanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/3/2018)

Untuk itu, politisi Partai Demokrat itu mengimbau khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, serta beragam BUMN bidang konstruksi agar secepatnya melanjutkan kembali proyek pembangunan infrastruktur yang tertunda.

Dia mengakui bahwa apa yang belum pas harus dipaskan, tetapi diharapkan jangan terlalu lama dikoordinasi sehingga pekerjaan jadi lama tertunda.

Agus juga mengemukakan, banyak anggaran yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur tersebut, sehingga harus ada pengawasan yang tepat agar pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik.

Sebelumnya, Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) menginginkan kebijakan moratorium berbagai proyek jalan layang yang telah ditetapkan pemerintah tidak berlangsung lama.

Sekjen Gapensi Andi Rukman Karumpa berpendapat, bila moratorium berjalan terlalu lama maka kerugian yang dialami oleh kontraktor akan makin besar.

Hal tersebut, karena selama masa moratorium, beban biaya akan terus berjalan dan target juga akan sulit tercapai.

Ia mengemukakan Gapensi mendukung moratorium sementara yang diputuskan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sekjen Gapensi mengutarakan harapannya agar momentum pembangunan infrastruktur oleh pemerintah tidak mengendor meski terdapat insiden.

Gapensi juga mengharapkan pengembang atau perusahaan pelaksana proyek infrastruktur dan gedung pencakar langit dapat benar-benar melakukan audit daya tahan konstruksi bangunan mereka.