Kemenkop Siapkan Program Wirausaha Pemula di Tiga Lokasi Bencana

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 18 Januari 2017 - 14:06 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta -Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil di lokasi bencana melalui bantuan Wirausaha Pemula (WP). Bantuan itu diberikan sebagai tindak lanjut program penanganan KUKM pasca bencana di Provinsi Aceh, Kabuparen Garut dan Kota Bima.

"Kita dari kementerian khusus Pidie Jaya dan tiga kabupaten lain disinergikan dengan program wirausaha baru, karena kami tidak memiliki program hibah lain diprioritaskan untuk menjadi peserta WP (Wirausaha Pemula)," ujar Deputi bidang Restrukturisasi Usaha, Kemenkop UKM, Yuana Sutyowati di kantornya, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Bantuan modal usaha bagi pelaku UMK di lokasi bencana melalui program WP diberikan Rp 10 juta hingga Rp 13 juta per UMK. Selain itu, Kemenkop UKM juga menggelar pelatihan peningkatan kapasitas dari Dana DAK non fisik, melaksanakan Bimtek recovery ekonomi, memfasilitasi dan mediasi dalam rangka restrukturisasi kredit KUMKM.

"Koordinasi intern dan eksternal sudah kita lakukan. Yang kita harapkan dari dukungan pemerintah daerah dan stakeholders lain, terutama penanganan KUMKM pasca bencana," kata Yuana.

Selama kurun waktu lima bulan terakhir telah terjadi bencana di tiga kabupaten/kota, yakni Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Pidie Jaya di Provinsi Aceh dan Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Total KUMKM yang mengalami musibah sebanyak 6.301 dengan nilai kerugian mencapai Rp 44,82 miliar.

Rinciannya, yakni untuk musibah banjir bandang di Kabupaten Garut mengakibatkan 6 koperasi dan 676 UMKM menderita kerugian dengan total kerugian mencapai Rp 13,36 miliar. Untuk bencana banjir di Pidie Jaya terdapat 1.048 pelaku UMKM terdampak dengan total kerugian mencapai Rp 21,6 miliar. Sedangkan banjir di Bima terdapat 4.571 KUMKM dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,86 miliar.

Yuana menuturkan bahwa akibat bencana tersebut, banyak kantor koperasi dan tempat usaha UMKM yang selama ini menjadi sarana dan prasarana dalam melaksanakan usahanya, mengalami kerusakan, bahkan ada yang hanyut, rusak berat. Hal itu berimbas pada menurunnya kemampuan KUMKM dalam memenuhi kewajibannya, khususnya melaksanakan cicilan kredit.

.