Kasus First Travel, Artis Syahrini Terancam Panggilan Paksa

Oleh : Herry Barus | Rabu, 21 Maret 2018 - 12:17 WIB

INDUSTRY.co.id - Depok- Jaksa Penuntut Umum kasus First Travel akan memanggil paksa artis Syahrini karena sudah dua kali dipanggil untuk menjadi saksi tidak pernah datang.

"Memang sudah dua kali Syahrini dijadwalkan untuk hadir dalam sidang, tapi dia tak pernah datang, kita akan panggil paksa," kata Koordinator Jaksa Penuntu Umum (JPU) Herry Jerman, sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (21/3/2018)

JPU sudah dua kali memanggil Syahrini yaitu pada Rabu (14/3) dan Rabu (21/3), namun Syahrini tak memenuhi panggila jaksa.

Herry mengatakan alasan Syahrini tak memenuhi panggilan karena masih berada di eropa untuk keperluan pekerjaan. "Dia ada kontrak yang harus diselesaikan di Eropa," ucapnya.

Untuk itu, kata Herry pihaknya akan memanggilnya kembali pada 2 April 2018. Herry berharap Syahrini bisa datang untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

"Dia seharusnya bisa menjelaskan apakah benar berita yang beredar di media," ujarnya kepada awak media.