Kemenperin dan Pelaku Industri Logam Bersinergi Kuatkan Struktur Industri

Oleh : Herry Barus | Selasa, 17 Januari 2017 - 06:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta —  Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama pelaku industri logam nasional sepakat menyatukan visi dan misi untuk meningkatkan penguatan struktur industri mulai dari sektor hulu sampai hilir agar bisa saling bersinergi dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

"Langkah ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden dan Bapak Menteri Perindustrian, supaya industri kita terutama sektor logam terus dipacu kinerjanya. Apalagi, industri ini sangat luas turunannya," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan kepada Imq di Jakarta, Senin (16/1/2017).

Putu menilai, industri logam terdiri dari pengolahan besi dan baja, non besi dan baja seperti aluminium, tembaga, stainless steel, dan timah, serta logam tanah jarang.

"Penguatan struktur industri nasional diarahkan melalui hilirisasi karena berdampak positif pada peningkatan nilai tambah di dalam negeri," papar dia.

Upaya tersebut merupakan komitmen dari Kemenperin dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang mineral dan batu bara serta UU No. 3/2014 tentang Perindustrian.

"Salah satu program lanjutan dari hilirisasi mineral adalah pengembangan industri terintegrasi dari hulu sampai hilir seperti yang diterapkan di Kawasan Industri Morowali dan Konawe yang berbasis smelter. Guna mendorong percepatan program hilirisasi mineral, kami terus memberikan dukungan antara lain dalam pemberian insentif fiskal seperti tax allowance," ujar Putu.

Putu menambahkan, pihaknya juga menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif melalui percepatan pembangunan infrastruktur sehingga turut memacu kinerja industri logam agar mampu meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia. Pada semester I tahun lalu, pertumbuhan industri logam sebesar 9,79% atau di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,05%.

"Kontribusi industri tercermin dari peningkatan nilai investasi, lapangan kerja, serta nilai ekspor. Sekitar 1.400 industri logam di dalam negeri mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 430.000 orang pada 2015 dan total nilai investasi mencapai Rp211 triliun dan nilai ekspor sebesar US$ 8,31 miliar," tuturnya. (Hrb)