Kemenhub Moratorium Driver Baru Taksi Online

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 13 Maret 2018 - 17:39 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta -Penyedia aplikasi angkutan sewa khusus diminta menghentikan perekrutan mitra/sopir taksi online.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, keputusan moratorium itu mengingat jumlah taksi online yang terus bertambah setiap harinya.

"Kasihan ini para driver berkompetisi, semakin ketat bahkan ada kecenderungan sulit mendapatkan order," kata Budi Karya dalam keterangan persnya baru-baru ini.

Selain moratorium rekrutmen mitra taksi online, Budi Karya mengatakan bahwa Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan memberi tenggat waktu satu pekan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menuntaskan dashboard taksi online secara real time.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan nantinya pemerintah akan mengawasi jumlah angkutan sewa khusus atau taksi online melalui digital dashboard yang akan diperbaiki oleh Kemenkominfo.

"Kan kemarin baru sekadar nama dan jenis kendaraan, jumlahnya tidak sesuai. Yang kami harapkan [misal] hari ini 10 juta [driver] besok belum tentu 10 juta, ada yang keluar. Jadi realtime bisa diakses oleh kita," kata Budi Setiyadi.

Menurutnya, dashboard yang diserahkan oleh Kenkominfo belum sesuai dengan real time. "Harus ada data mengenai SIM A umum atas nama siapa dan KIR-nya juga." ujarnya.