Menteri Jonan Ingin Semua Perusahaan Pemegang IUP Buat PLTU Sendiri

Oleh : Hariyanto | Sabtu, 10 Maret 2018 - 21:23 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta -Guna menggenjot mewujudkan penyediaan tenaga listrik secara berkeadilan dengan harga yang terjangkau, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Igansius Jonan berinisiatif mendorong perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Khusus dan IUP besar untuk membangun PLTU sendiri. 

"Saya mendorong semua perusahaan besar dan pemegang IUPK mengelola batubara untuk membuat PLTU sendiri, PLTU Mulut Tambang atau sepertiganya disalurkan kepada masyarakat," jelas Menteri ESDM pada peresmian PLTU Tanjung Bara di Kalimantan Timur, Kamis (8/3/2018).

Menteri ESDM Igansius Jonan meresmikan proyek penyaluran kelebihan daya listrik (excess power) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) "Tanjung Bara" kapasitas 3 x 18 MW milik PT. Kaltim Prima Coal (KPC) senilai US$ 150 juta di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Proyek dengan kapasitas 3x18 MW ini dibangun sejak Oktober 2011 mampu melistriki masyarakat Kota Sangata sebanyak 25.578 Kepala Keluarga.

Excess power PLTU Tanjung Bara ini melengkapi kapasitas PLTU Tanjung Bara sebelumnya 2X5 MW sehingga kapasitas PLTU Tanjung Bara menjadi 64 MW. 

Dari total tersebut, 30 MW digunakan untuk kebutuhan listrik di lingkungan PT. KPC (captive power) dan 34 MW selebihnya merupakan excess power dimana 18 MW diantaranya telah berkontrak atau diperjualbelikan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).