Resmi Ditutup, KPPU Tunggu Putusan DPR

Oleh : Ridwan | Rabu, 28 Februari 2018 - 08:40 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id -Jakarta, Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU resmi ditutup sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia. Tetapi, pembekuan KPPU ini hanya sementara saja, sampai nantinya ditetapkan kembali anggota baru untuk periode 2018 sampai 2023.

Sekretaris Jenderal KPPU, Charles Pandji Dewanto mengatakan, ini adalah hari terakhir berlakunya Keppres perpanjangan komisioner periode 2012-2017.

"Sebetulnya komisioner di masanya berkarier ini sudah berakhir 27 Desember 2017, dan itu sudah diketahui," ujarnya di Kantor KPPU, Jakarta (27/2/2018).

Namun, lanjutnya, sampai 27 Desember, nama komisioner yang akan menggantikan belum ada. Sehingga, keputusan perpanjangan sampai jangka waktu dua bulan.

"Jadi, setelah ini kita belum mendapatkan payung hukum untuk kegiatan utama komisioner baru. Untuk proses selanjutnya ada di DPR dan Sekretariat Negara," kata Charles.

Dia menegaskan, mulai hari ini KPPU sudah tidak lagi melayani proses persidangan dan penilaian atas notifikasi merger dan akusisi dihentikan sementara. Selain itu, kegiatan KPPU yang melibatkan anggota komisi secara langsung juga sudah dihentikan sementara dan tidak dapat melakukan kegiatan litigasi.

"Tidak dapat melakukan kegiatan litigasi atas upaya hukum yang diajukan pelaku usaha terhadap putusan KPPU, baik di tingkat PN (Pengadilan Negeri) maupun MA (Mahkamah Agung) yang membutuhkan surat kuasa Ketua KPPU," ungkapnya.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →