Penurunan Harga Gas Industri, Kredibilitas Presiden Jokowi Dipertaruhkan

Oleh : Ridwan | Kamis, 22 Februari 2018 - 13:35 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) menilai penetapan penurunan harga gas untuk industri menjadi pertaruhan kredibilitas Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kredibilitas Presiden saat ini dipertaruhkan, Perpres Nomor 40/2016 masih belum terealisasi," ujar Ketua FIPGB Achmad Safiun kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Ia menambahkan, Perpres Nomor 40/2016 mempuntai kekuatan hukum yang sangat kuat. "Ini bentuknya Perpres, jadi secara hukum sudah kuat," tegasnya.

Menurut Safiun, Presiden Jokowi sudah menginstruksikan kepada jajaran Menteri nya untuk segera merealisasikan Perpres tersebut.

"Presiden sudah mengintruksikan Menko Perekonomian, dan Ibu Sri Mulyani sudah sanggup. Lantas apa lagi yang mesti ditunggu," ungkap Safiun.

Lebih lanjut, ia meminta Presiden sekali-kali marah, karena industri yang telah mati tidak akan hidup kembali. "Pemerintah jangan mikir apa, yang penting industri jalan, karena industri merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia," tuturnya.

Seperti diketahui, sudah satu tahun lebih sejak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi. Kemudian ditambah dengan Instruksi Presiden pada tangga 4 Oktober 2016 untuk harga gas industri sebesar US$ 5-6 per MMBTU. Kenyataannya hingga saat ini harga gas untuk industri masih berkisar di angka US$ 9-9,5 per MMBTU.

Penurunan harga gas industri diyakini dapat memacu pertumbuhan ekonomi nasional, sedangkan Harga gas yang terlalu tinggi dewasa ini dianggap bukan hanya melemahkan daya saing dan produk dalam negeri di pasar , juga membuat barisan investor menahan diri menanamkan modalnya di Indonesia‎ untuk berinvestasi di sektor-sektor industri.