Menteri PUPR Hentikan Sementara Pengerjaan Proyek Infrastruktur di Seluruh Indonesia

Oleh : Ridwan | Selasa, 20 Februari 2018 - 13:20 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menginstruksikan kepada seluruh kontraktor baik BUMN maupun swasta untuk menghentikan pengerjaan proyek infrastruktur di Indonesia.

"Kecelakaan konstruksi kembali terjadi, saya perintahkan untuk menghentikan sementara proyek infrastruktur baik LRT, Jembatan, serta Jalan Tol di seluruh Indonesia," ujar Basuki di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Ia menambahkan, penghentian pengerjaan proyek infrastruktur tersebut tidak hanya di Jakarta, namun untuk seluruh Indonesia.

"Untuk pengerjaan atas elevated kita hentikan sementara untuk di audit oleh Komite Keselamatan Konstruksi. Kalau sudah selesai di audit, bokeh kembali melanjutkan, tapi tunggu perintah saya," terangnya.

Basuki menegaskan, semua pengerjaan bagian atas kita hentikan. "Termasuk jembatan di Papua yang seharusnyabbisa diangkat hari ini, saya bilang hentikan," katanya.

Pemberhentian ini, lanjutnya, tidak hanya untuk pengerjaan Tol Becakayu, namun juga untuk pengerjaan Trans Jawa-Sumatera, LRT Palembang, LRT Bekasi-Jakarta, dan LRT Cibubur-Jakarta.

"Tidak hanya untuk proyek strategis nasional, semua proyek elevated saya hentikan sementara," tuturnya.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →