Wakil Ketua Umum Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia, Ustadz Wahid Alwi, MA dalam materinya menyampaikan pentingnya Aqidah dalam membangun keluarga. Ia menyebutkan ada beberapa tipe keluarga yang termaktub dalam Al-Qur'an yaitu : Pertama, keluarga nabi Adam, Ibrahim dan Muhammad saw. Kedua, nabi Nuh dan Luth. Ketiga, Keluarga Firaun. Serta Keempat, Keluarga Abu Lahab. Keberhasilan dan kebinasaan keluarga-keluarga tersebut tidak lepas dari pembinaan aqidah.
Ia menambahkan, "Keuntungan beraqidah Islamiyah adalah keuntungan yang diperoleh baik di dunia maupun akhirat kelak", jelasnya. Keuntungan di dunia seperti ketenangan, kemudahan dalam hidup, kesehatan jiwa dan raga, keberkahan dalam hidup, rezeki yang lancar dan plusnya didoakan oleh para malaikat. Sementara keuntungan akhirat, menurutnya seperti kemudahan menghadapi sakaratul maut, kedamaian di alam barzakh, syafaat di padang mahsyar, dan kemudahan menyeberangi shirath. Inilah keuntungan yang tiada bandingannya.
Oleh karena itu, menurutnya ketika seseorang memasang "Niat" membina keluarga sakinah, maka aqidah harus senantiasa menyertai, mengawal dan menjaga niat tersebut setiap waktu.
Sementara itu, KH. A. Cholil Ridwan menyampaikan pentingnya suami dan istri berada pada jalur qodratnya. Suami berkewajiban memberi nafkah dan sang istri mengurus keperluan rumah tangga, jangan sampai tertukar. Diantara penyebab konflik dalam rumah tangga salah satunya adalah salah dan memposisikan diri. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman, "Kaum laki-laki itu pemimpin bagi kaum wanita..." (Q. S. An Nisa : 34)
Ia menambahkan qodrat seorang Suami adalah memimpin, membimbing, mendidik, mengajar, melindungi, dan memberi nafkah. Setiap istri harus mengingatkan suaminya akan qodrat tersebut.
Selain itu Kyai Cholil juga berpesan rumah tangga yang sakinah bukanlah keluarga yang steril dari konflik, tetapi bagaimana masing-masing anggota mengetahui sebab, akibat dan penyelesaian konflik tersebut serta usaha-usaha mencegah terjadinya konflik kembali.