Lahan Untuk Hunian TOD Minim, Menhub: Kita Memang Kurang Beruntung

Oleh : Hariyanto | Jumat, 16 Februari 2018 - 11:42 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Penerapan konsep hunian TOD di Indonesia dinilai sedikit terlambat. Pasalnya, lahan yang tersisa sudah sangat minim untuk dapat dikembangkan, selain untuk rumah susun dan apartemen murah.

"Kita memang kurang beruntung, kita bangun TOD ketika situasi kita sudah padat," kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam seminar international Infrastructure-led Large Scale Development: TOD, New Town and Affordable Housing TOD di Raffles Hotel, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Sebagai antisipasi, khusus kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang sedang mengembangkan jaringan LRT, telah diingatkan agar menyediakan payung hukum bagi pengadaan lahan untuk hunian.

"Kita masih ada waktu dan semua stakeholder harus mencari bersama-sama format tertentu dan terbaik," kata Menhub Budi.

Dalam kesempatan sama Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menjelaskan, ada ketentuan yang harus dipenuhi dalam pembangunan TOD.

Diantaranya berapa jauh penghuni harus berjalan kaki dari rumah menuju transportasi umum dan Koefisien Luas Bangunan (KLB).

"Pejalan kaki itu harus tidak boleh lebih dari 7 menit. Kalau dia terlalu jauh maka orang akan malas pindah moda angkutan lain. Sementara KLB tidak boleh rendah, minim 5 atau 6 lantai, makin tinggi makin bagus," paparnya.