Genjot Hilirisasi Mineral Tambang, Kadin Dorong Pengembangan Industri Logam Dasar

Oleh : Ridwan | Rabu, 07 Februari 2018 - 14:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong adanya konsistensi keberpihakan kebijakan untuk membangun hilirisasi mineral tambang dan pengembangan industri logam dasar.

Hal ini sejalan dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035 yang disahkan melalui Peraturan Pemerintah RI No. 14/2015.

Ketua Komite Tetap Industri Logam, Mesin dan Alat Transportasi (Darat, Laut, dan Udara), I Made Dana Tangkas menilai RIPIN telah mengamanatkan hilirisasi mineral tambang dengan percepatan pembangunan smelter, maka proses industrialisasi Indonesia akan selangkah lebih maju.

"Implementasi RIPIN tentunya harus ada dukungan semua pihak, Misalnya Masalah sarana infrastruktur dan pasokan listrik yang belum memadai masih menjadi salah satu kendala utama dalam pembangunan smelter, maka perlu dukungan dan keberpihakan pemerintah," ungkap Made dalam acara "FGD Membangun Industri Nasional Berkelanjutan sektor Industri Logam Dasar dan Mineral Tambang" yang diselenggarakan Kadin Indonesia di Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Menurutnya, suksesnya hilirisasi mineral tambang harus ditandai dengan terserapnya produk smelter dalam negeri oleh industri hilir berbasis mineral logam seperti industri logam dasar.

"Tanpa adanya industri manufaktur berbasis mineral logam, maka hilirisasi mineral tambang tetap tidak akan memberikan nilai tambah yang lebih tinggi," terangnya.

Lebih jauh, Made menjelaskan, saat ini pertumbuhan industri logam masih terhambat oleh biaya produksi dan bahan baku yang masih harus diimpor. Biaya produksi industri logam dasar mengalami kendala berupa harga gas alam di Indonesia yang tinggi mencapai US$ 9,5 per MMBTU. Harga tersebut masih lebih mahal dibanding di Jepang dan Rusia yang hanya US$ 6,3 per MMBTU. Begitu pula bila dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN.

"Ada hambatan lainnya, industri logam dasar itu awal dari progam hilirisasi yang berbasis mineral logam, dan hingga kini belum diatur lebih lanjut sektor yang berwenang membuat regulasi," ungkap Made

Peran Pemerintah melalui BUMN, lanjut dia, juga masih kurang dalam Pembangunan Industri berbasis mineral logam. "BUMN perlu bersatu dan hadir secara khusus untuk membangun industri logam dasar dan industri hilirnya," katanya.

Meski demikian, lanjut Made, di balik hambatan yang ada pihaknya menilai Indonesia memiliki peluang yang sangat potensial untuk mengembangkan hilirisasi, misalnya Industri baja sebagai salah satu komponen utama dari industri logam dasar yang diperkirakan masih akan terus tumbuh dengan rata-rata 6 % per tahun sampai tahun 2025.

Hal ini karena tingginya permintaan bahan baku untuk sektor konstruksi yang tumbuh 8,5 %, sektor otomotif tumbuh 9,5%. "Diperkirakan Indonesia masih harus mengimpor sebanyak 5,4 juta ton untuk memenuhi kebutuhan yang mencapai 12,94 juta ton per tahun," tutur Made.