Menkop Bahas Draft RUU Kewirausahaan Nasional bersama DPR
INDUSTRY.co.id, Jakarta -Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga bersama panitia khusus DPR RI membahas draft RUU Kewirausahaan Nasional untuk mempercepat pertumbuhan wirausaha di Indonesia.
“Untuk mempercepat pertumbuhan wirausaha Indonesia, emerintah telah beberapa kali melakukan pembahasan lintas instansi terkait menyusun dan selanjutnya mengajukan daftar inventarisasi masalah (DIM)", kata Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga dalam Raker dengan Pansus DPR RI dalam pembahasan RUU Kewirausahaan Nasional, di Jakarta, Rabu (24/1).
Di depan peserta sidang sebanyak 16 anggota Pansus dari 7 Fraksi dan dipimpin Andreas Eddy Susetyo dari Fraksi PDIP, Puspayoga menambahkan, di dalam DIM tersebut termasuk beberapa usulan perubahan.
Diantaranya mengajukan perubahan di dalam konsideran ketentuan umum tentang definisi dari beberapa pasal dan penghapusan pasal-pasal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang sudah ada. "Juga dilakukan sinkronisasi atau penggabungan antar pasal yang masih sejalan pola pikirnya sehingga jumlah pasal yang semula sebanyak 55 pasal menjadi 35 pasal", papar Puspayoga.
Menurut Puspayoga, RUU Kewirausahaan Nasional perlu segera diwujudkan karena sejalan dengan strategi dan program pemerintah untuk menumbuhkan wirausaha pemula dan wirausaha sosial khususnya di kalangan anak muda.
"Sehingga dapat mendorong kemajuan kewirausahaan Indonesia yang berdaya saing", tandas Puspayoga lagi.
Sementara itu, Ketua Pansus Kewirausahaan Nasional Andreas Eddy Susetyo mengungkapkan, setelah melewati dua kali masa sidang, akan dilanjutkan masa sidang ketiga pada 15 Februari 2018 dan sidang keempat pada 27 Februari 2018.
"Diharapkan pada masa sidang keempat pembahasan RUU ini akan selesai dan disahkan menjadi UU. Oleh karena itu, kita bersama pemerintah harus lebih mengefektifkan waktu yang ada dalam pembahasan. Misalnya, dengan menerima masukan dari OJK, bank-bank yang punya program kewirausahaan seperti Bank Mandiri, termasuk juga dari pihak swasta. Begitu juga dengan Badan Ekonomi Kreatif, akan kita minta masukannya", papar Andreas.
Pansus juga menyoroti maraknya bisnis star up termasuk star up di bidang fintech. "UU ini juga akan menyorot eksistensi pada bisnis star up. UU ini harus mengikuti perkembangan zaman yang begitu cepat", tandas Nasril Bahar, anggota Pansus dari Fraksi PAN.