Bappenas Undang Investor Infrastruktur Gunakan Skema PINA

Oleh : Hariyanto | Jumat, 19 Januari 2018 - 09:03 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengundang investor yang memiliki pengalaman dalam pembangunan infrastruktur untuk berpartisipasi melalui skema pembiayaan investasi nonanggaran (PINA).

"Kalau investor kita tidak pilih-pilih, kita undang yang berminat dan punya kemampuan, keuangan dan 'track record'," kata Bambang dalam acara acara "PINA Day 2018" di Jakarta, Kamis (18/1/2018)

Bambang mengatakan investasi asing yang memiliki kemauan, minat maupun pengalaman membangun di berbagai negara berkembang bisa terlibat dalam penyediaan sarana infrastruktur di Indonesia.

Ia mencontohkan investor seperti Australia yang ternyata telah membangun proyek jalan tol di Meksiko, padahal secara geografis, investor tersebut idealnya membangun di Indonesia.

"Kita harus membuat ekosistem agar mereka mau investasi infrastruktur di Indonesia dengan menyiapkan regulasi dan kesiapan proyek serta perlindungan yang dibutuhkan oleh investor asing," kata Bambang.

Meski demikian, kata Bambang, tidak tertutup kemungkinan investor dalam negeri yang memiliki kualifikasi bisa ikut terlibat dalam pembiayaan infrastruktur melalui skema PINA.

"Perusahaan Indonesia bisa menjadi investor di negara sendiri. Ini untuk pembelajaran, tidak hanya BUMN dan swasta, tapi juga Koperasi. Koperasi bisa masuk ke infrastruktur," ujar mantan Menteri Keuangan ini.

Ia menambahkan berbagai proyek potensial yang "feasible" untuk dibiayai oleh skema PINA telah disiapkan pemerintah, seperti diantaranya jalan tol dan pembangkit listrik.

"Kita juga mendorong pembangunan bandar udara, pelabuhan laut maupun sistem transmisi gas yang bisa didukung oleh aktivitas PINA dalam jangka pendek," ujar Bambang.

Saat ini, Bappenas telah mengelola PINA Center untuk mendukung skema pembiayaan ini serta memiliki tiga fungsi utama yaitu penyediaan fasilitas menuju tahap financial close, penyiapan daftar proyek dan informasi terkini serta menciptakan ekosistem bisnis untuk mempermudah investasi.

Dalam skema PINA yang diluncurkan sejak awal 2017 ini investor difasilitasi dalam pembiayaan ekuitas dengan dua cara yaitu melalui pembiayaan ekuitas langsung dan penyediaan instrumen investasi ekuitas.

Untuk penyertaan ekuitas langsung bisa dilakukan investor kepada perusahaan infrastruktur tanpa perantara, sehingga investor dapat tercatat langsung sebagai pemegang saham.

Sedangkan, melalui penyediaan instrumen, investor dapat membeli instrumen investasi ekuitas untuk memperdalam pasar modal seperti RDPT, Perpetuity Notes, Callable Preferred Stocks, DINFRA dan instrumen lainnya yang mendekati ekuitas.

Salah satu perjanjian investasi PINA yang baru disepakati adalah antara pemerintah dengan Huatsing Housing Holding Co LTD, yang merupakan investor asal China, pada 12 Januari 2018.

Dalam perjanjian ini PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia bertindak sebagai arranger penempatan dana. Struktur skema transaksi investasi dari Huatsing ini menggunakan tiga bank BUMN yaitu Bank Mandiri, BNI dan BRI.

Perjanjian investasi ini meliputi proyek Waskita Toll Road senilai 10 miliar dolar AS, PLTU Meulaboh 2x200 MW senilai 540 juta dolar AS, Bandar Udara Internasional Jawa Barat senilai 2,2 miliar dolar AS dan Apartemen Kelas Menengah (PT Kopelland) senilai 500 juta dolar AS.

Jadwal pencairan investasi ini untuk Waskita Toll Road dan PLTU Meulaboh pada Februari 2018 sebesar 825 juta dolar AS, Bandar Udara Internasional Jawa Barat pada Maret 2018 sebesar 500 juta dolar AS dan Apartemen Kelas Menengah pada September 2018 sebesar 500 juta dolar AS.