Industri Non Bank Salurkan Pembiayaan Capai Rp56, 3 Triliun

Oleh : Wiyanto | Jumat, 19 Januari 2018 - 07:20 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Peran Industri Keuangan Non Bank (IKNB) juga lebih dioptimalkan dalam mendukung pembangunan infrasruktur. Perusahaan pembiayaan infrastruktur dan perusahaan pembiayaan per November 2017 telah menyalurkan pembiayaan infrastruktur sebesar Rp56,3 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, penyaluran pembiayaan infrastruktur tersebut di antaranya digunakan untuk pembiayaan pembangunan pembangkit tenaga listrik Rp31,8 triliun.

“Pembangunan jalan tol Rp12,7 triliun serta pembangunan proyek sistem penyediaan air minum dan pengembangan Palapa Ring Rp11,8 triliun,” ujar dia di Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Sementara untuk mendorong peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, OJK akan mengembangkan KUR Klaster yakni penyaluran KUR yang diiringi dengan pendampingan dan pemasaran produk yang akan dilakukan oleh perusahaan inti, baik perusahaan BUMN, BUMDes/BUMADes maupun swasta. Program ini sudah teruji keberhasilannya oleh pihak swasta.         

OJK juga akan memperluas pembentukan Bank Wakaf Mikro  di  berbagai  daerah dengan menggunakan model Lembaga Keuangan Mikro Syariah,  dan mensinergikan dengan program Pemerintah, seperti Kredit Ultra Mikro (UMi), Program Membina Keluarga Sejahtera (MEKAAR) dan Bansos Non-Tunai melalui peran aktif lembaga jasa keuangan.

Untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing industri jasa keuangan, OJK akan mendorong sinergi bank dan lembaga keuangan lainnya dalam pembiayaan proyek infrastruktur dan mengintensifkan penerapan teknologi dalam pengembangan produk dan layanannya.

“Selain itu, reformasi industri keuangan non-bank akan dilakukan untuk membangun skala ekonomi yang lebih besar sehingga mampu menutup kebutuhan asuransi domestik yang makin besa,” katanya.