BNI Siapkan Convertible Bond Rp 2 Triliun

Oleh : Herry Barus | Rabu, 17 Januari 2018 - 22:51 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk akan mengeluarkan obligasi yang bisa dikonversi untuk memperkuat modal (convertible bond) guna memitigasi dampak sistemik jika sewaktu-waktu terjadi krisis ekonomi.

Direktur Utama BNI Achmad Baiquni dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/1/2018) mengatakan perseroan akan merilis "convertible bond" pada semester II 2018.

"Kita lihat jangka waktunya apakah waktunya tepat disesuaikan dengan kondisi pasarnya," ujarnya kepada awak media.

Direktur Keuangan BNI Rico Rizal Budidarmo, di kesempatan yang sama, mengatakan "convertible bond" juga akan digunakan sebagai antisipasi kebutuhan pendanaan BNI untuk pembiayaan infrastruktur.

Rico mengatakan BNI memang akan agresif untuk menyalurkan kredit infrastruktur. Pada 2018, BNI menargetkan pertumbuhan kredit secara keseluruhan sebesar 15-17 persen dari kredit 2017 yang sebesar Rp441,3 triliun Adapun ketentuan mengenai penerbitan "convertible bond" khusus diwajibkan bagi bank sistemik. Emiten bersandi BBNI itu menghimpun aset sekitar Rp700 triliun hingga akhir 2017 dan menempati posisi keempat sebagai bank beraset terbesar di Indonesia.

Ketentuan "convertible bond" tercantum dalam Peraturan OJK (POJK) No 14/POJK.03/2017 mengenai rencana aksi bagi bank sistemik.

Berdasarkan POJK tersebut, batas akhir bagi bank sistemik mengeluarkan surat utang yang bisa dikonversi menjadi modal sampai akhir tahun ini. Kewajiban memiliki instrumen utang yang memiliki karaterisitik modal ini wajib dipenuhi paling lama 18 bulan sejak rencana aksi diterima oleh OJK.

Dengan adanya surat utang yang bisa dikonversi ini, diharapkan memperkuat ketahanan permodalan bank sistemik. Hal ini untuk mengantisipasi risiko krisis baik dari faktor internal maupun eksternal.