Masih Impor, Kementan Diminta Stop Bangun Opini Beras Surplus

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 15 Januari 2018 - 12:35 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta -Ombudsman Republik Indonesia meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian untuk hentikan pembangunan opini beras surplus dan stok cukup, yang hanya berdasarkan perkiraan luas panen dan produksi gabah tanpa disertai jumlah dan sebaran stok beras secara riil.

Akibat pernyataan surplus yang tidak didukung data akurat tentang jumlah dan sebaran stok beras yang sesungguhnya di masyarakat, pengambilan keputusan berpotensi keliru, kata anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih dalam konferensi pers dikantornya, Senin (15/1/2018).

Berdasakan pemantauan Ombudsman RI dari tanggal 10-12 Januari 2018 di 31 Provinsi banyak pedagang keluhkan stok beras pas-pasan, tidak merata, dan harga meningkat tajam sejak desember.

Gejala kenaikan harga sejak akhir tahun tanpa temuan penimbunan dalam jumlah besar, mengindikasikan kemungkinan proses mark-up data produksi dalam model perhitungan yang digunakan selama ini, ujarnya

Atas dasar itulah, kata Alamsyah Ombudsman menyarankan agar pemerintah lakukan langkah berikut untuk mencegah terjadinya maladministrasi dan meluasnya ketidakpercayaan publik:

  1. Lakukan pemerataan stok, tingkatkan kordinasi dengan kepala daerah untuk mengatasi penahanan stok lokal secara berlebihan
  2. Kembalikan tugas impor beras kepada Perum Bulog, dan jika perlu terapkan skema kontrak tunda
  3. Hentikan pembangunan opini surplus dan kegiatan perayaan panen yang berlebihan
  4. Lakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap program cetak sawah, luas tambah tanam, benih subsidi, pemberatasan hama
  5. Tetapkan pencapaian jumlah stok yang kredibel untuk menjaga psikologi pasar