Nih Dia Tarif Enam Ruas Tol yang Segera Naik

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 04 Januari 2018 - 17:15 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam waktu dekat berencana mengusulkan kembali rencana kenaikan tarif enam ruas tol. Sebelumnya, enam ruas tol tersebut gagal menerapkan tarif tol baru karena belum memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).

"Kemarin enam ruas tertunda karena SPM nya belum terpenuhi, tapi ini sudah dilakukan perbaikan dalam waktu dekat kita usulkan kembali," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna dalam keterangan resminya, Rabu, (3/1/2018)

Adapun beberapa ruas jalan tol yang diusulkan mengalami kenaikan tarif adalah Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang, Padalarang-Cileunyi, JORR Non S, Pondok Aren-Ulujami, JORR W2 Utara, dan JORR S. Di mana, tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dikelola oleh badan usaha jalan tol (BUJT) PT Jasa Marga Tbk.

"Untuk JORR sambil nanti kita lakukan integrasi karena kita punya program menghilangkan gerbang yang di Meruya sehingga JORR akan jadi satu kesatuan mulai dari akses Tanjung Priok dengan JORR lainnya," jelas Herry.

Herry menambahkan, kenaikan tarif nantinya akan disesuaikan dengan inflasi yang terjadi di setiap daerah. Di mana besaran kenaikan tarif jalan tol tersebut akan berada. "Sementara itu ya, yang sisa kemarin. (Kenaikan tarif) akan menyesuaikan inflasi," tandasnya.