Akhir Tahun, Kemenperin Segera Tuntaskan Kebijakan Insentif Fiskal Bagi Industri

Oleh : Ridwan | Senin, 11 Desember 2017 - 19:34 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perindustrian terus berupaya menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah yang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

"Pekerjaan rumah ini terkait kebijakan pemberian insentif fiskal bagi industri yang terus dikoordinasikan dengan Kementerian lainnya," ujar Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan dalam acara 'Seminar Outlook Industri 2018' di Jakarta, Senin (11/12/2017).

Ia menambahkan, Kemenperin telah mengusulkan insentif fiskal untuk sektor otomotif, dimana kami sedang mendorong pengembangan kendaraan low cost emission carbon termasuk di dalamnya adalah mobil berbasis listrik dan hibrida.

"Program ini dijalankan agar Indonesia ikut berperan dalam pengembangan industri yang ramah lingkungan," paparnya.

Selain itu, Kemenperin juga telah mengusulkan untuk fasilitas pengurangan pajak kepada industri yang tergolong sektor padat karya berorientasi ekspor serta yang berkomitmen membangun pendidikan vokasi dan pusat vokasi.

"Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama, bisa dihasilkan kebijakannya. Kami sedang bahas dengan Badan Kebijakan Fiskal," ungkap Airlangga.

Menperin menyampaikan, hingga saat ini, geliat industri nasional masih menunjukkan tren yang positif. Pasalnya, kinerja dari beberapa sektor manufaktur mampu melampaui pertumbuhan ekonomi seperti industri logam dasar, makanan dan minuman, alat angkutan, mesin dan perlengkapan, serta kimia dan farmasi.

"Ini menyatakan bahwa adanya market confidence dan apa yang dilakukan pemerintah Jokowi sudah berada pada track yang benar," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, apabila dilihat dari kontribusinya, industri memberikan sumbangan terbesar terhadap PDB nasonal.

"Kalau digabung dengan turunannya, tentu kontribusinya lebih dari 30 persen. Dari segi penyerapan tenaga kerja, ada pertumbuhan mendekati 1,5 juta orang yang terjadi pada tahun 2016-2017," katanya.