Kemenkop dan UKM Dorong WP Bentuk Jaringan Usaha

Oleh : Ahmad Fadli | Minggu, 19 November 2017 - 13:51 WIB

INDUSTRY.co.id, Sorong - Kementerian Koperasi dan UKM mendorong penerima program pemerintah khususnya Wirausaha Pemula (WP) dapat mempelopori pembangunan jaringan usaha. Hal itu disampaikan Asisten Deputi Permodalan pada Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UKM Luhur Pradjarto saat memberikan bantuan pemerintah kepada 8 (delapan) penerima WP di Sorong, Papua Barat. 

"Oleh karena itu, kedelapan orang penerima Wirausaha Pemula dapat mempelopori membangun jaringan usaha dan membentuk wadah yang legal," pinta Luhur melalui siaran pers, Minggu (19/11/2017). 

Kemenkop dan UKM mendukung pengembangan WP di wilayah timur tepatnya di Kabupaten Sorong, Papua Barat. Sejak ada program WP baru tahun 2017 di Kabupaten Sorong jumlah penerima WP baru sebanyak 8 (delapan) orang. 

"Tentunya para penerima harus memanfaatkan dengan baik dana bantuannya, sehingga dapat meningkatkan dan mengembangan usahanya," ujar Luhur. 

Usaha yang dikelola para penerima WP umumnya yakni budidaya ikan, ternak ayam dan pembuatan kerupuk. Luhur mengataka biasanya kendala yang dihadapi peternak unggas maupun budidaya ikan adalah pakan ternak maupun pelet yang biasanya mahal dan didatangkan kemungkinan dari luar Kabupaten Sorong. 

Maka dengan membangun jaringan usaha dan membentuk wadah yang legal pembelian pakan diharapkan akan lebih murah. Tidak hanya itu, kebutuhan benih ikan atau anak ayam mungkin dapat dipasok oleh WP yang melaksanakan pembibitan.

Harapan Sidabutar, Kepala Bidang Pemberdayaan KUKM yang mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sorong menyambut baik atas disetuuinya propasal para WP. Hal ini sejalan dengan program pemerintah daerah untuk memperkuat UMKM dengan target 40 UMKM pertahun. 

Saat in, belum satupun UMKM di Kabupaten Sorong yang memiliki Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMKM), meskipun Program IUMKM telah diluncurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM sejak 3 tahun lalu. UMKM hanya memiliki keterangan usaha dari kelurahan. 

"Saat ini, sudah diajukan konsep Peraturan Bupati tentang IUMK ke Biro Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong, mudah-mudahan cepat ditandatangani Bupati," ungkap Sidabutar.