Menteri Rini Minta Pabrik Gula Agar Jadi Avalis Bagi Petani Tebu

Oleh : Hariyanto | Kamis, 16 November 2017 - 13:37 WIB

INDUSTRY co.id -Jember - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Mariani Soemarno menekankan kepada seluruh pabrik gula agar menjadi avalis bagi kredit komersial petani tebu. Pasalnya, dengan lahan di atas dua hektare, petani tebu tak bisa lagi memperoleh kredit usaha rakyat (KUR).

"Saya rasa program KUR ini sangat baik. Pemanfaatan sudah sangat tinggi. Sangat menggembirakan. Tapi saya menekankan kembali bagi petani yang menanam di atas lahan dua hektare, kalau hitungannya benar, sudah bisa menggunakan kredit komersial," kata Rini di sela-sela acara 'Pencanangan Peningkatan Produktivitas Tanaman Tebu: Sinergi BUMN untuk Mewujudkan Swasembada Gula yang Berdaya Saing', di Jember, Jawa Timur, Rabu (15/11/2017).

Dalam urusan kredit komersial, petani tebu mendapat dukungan dari pabrik gula yang menjadi avalis. "Jadi saya menekankan di sini, pabrik gula BUMN harus mau menjadi avalis, menjadi penjamin para petani tebu, karena toh tebunya (petani) akan dibeli pabrik gula BUMN," kata Rini.

Ketua Umum Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia Arum Sabil membenarkan jika petani tebu butuh dukungan pembiayaan dan penyediaan pupuk tepat waktu. 

"Kalau kita lihat (musim ini) memang ada tanaman tebu yang tak sempat dirawat dengan baik karena masalah pembiayaan dan pupuk. Pembiayaan petani tersandera sistem KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang memiliki keterbatasan syarat lahan tak boleh di atas dua hektare. Lantas petani dengan kepemilikan lahan di atas dua hektare (dapat kredit dan pupuk bersubsidi) dari mana?" katanya.

Jika dibiarkan, maka persoalan akan berdampak terhadap program swasembada nasional. Oleh sebab itu Arum mendukung adanya kredit komersial untuk petani tebu rakyat dengan pabrik gula sebagai avalis. 

"Sementara untuk pupuk akan disiapkan kios-kios melalui distributor khusus yaitu koperasi petani dan badan usaha petani untuk menyalurkan pupuk non subsidi," katanya. (bj)