September 2017, Aset Industri Asuransi Tumbuh 17 Persen

Oleh : Wiyanto | Kamis, 16 November 2017 - 09:47 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan aset industri asuransi jiwa dan asuransi umum merupakan aset industri non bank terbesar, dimana pada tahun ini menunjukan perkembangan yang menjanjikan.

Riswinandi. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank  mengatakan aset asuransi pada posisi 30 September 2017 telah mencapai Rp628,68 Triliun meningkat sebesar 17,6% dibandingkan Desember 2016 yang hanya sebesar Rp534,57 Triliun.

“Sejalan dengan kondisi tersebut, investasi asuransi pada posisi 30 September 2017 telah mencapai Rp505,57 Triliun meningkat sebesar 22,42% dibandingkan Desember 2016 yang hanya sebesar Rp412,98 Triliun,” ujar dia di Jakarta, Kamis (17/11/2017).

Menurut dia, jumlah pendapatan premi asuransi dan reasuransi sampai dengan 30 September 2017 telah mencapai Rp183,45 Triliun, dimana telah mencapai 71,1% dari proyeksi yang telah ditetapkan OJK untuk periode sampai dengan 31 Desember 2017.

“Pada kesempatan ini, kami sampaikan optimisme bahwa pendapatan premi asuransi dan reasuransi akan mampu mencapai Rp258 Triliun sampai dengan 31 Desember 2017 sesuai dengan proyeksi OJK,” katanya.

Selebihnya, ia katakan, kesehatan keuangan industri asuransi secara umum sampai dengan saat ini dalam kondisi baik. Hal tersebut tercermin dari beberapa rasio keuangan seperti rasio likuiditas asuransi jiwa mencapai 143,4% posisi 30 September 2017, dimana kondisi yang sama juga terjadi di asuransi umum dan reasuransi yang memiliki rasio likuiditas sebesar 179,1%.

“Selain itu, cadangan teknis asuransi jiwa sebesar Rp372,25 Triliun yang jauh lebih kecil dibanding nilai investasi pada posisi 30 September 2017. Kondisi sejenis juga terjadi pada asuransi umum dan reasuransi yang memiliki nilai cadangan teknis sebesar Rp59,28 Triliun yang jauh lebih kecil dibanding nilai investasi pada posisi 30 September 2017,” ungkap dia.