Pemerintah Hentikan Sementara Program Pemekaran Wilayah

Oleh : Ahmad Fadli | Minggu, 12 November 2017 - 15:39 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah menghentikan sementara program pemekaran wilayah di Indonesia.

“Arahan Presiden untuk sementara tidak dimekarkan dulu,” kata Tjahjo dikutip dari keterangan persnya belum lama ini.

Ia mengatakan, ada usul pemekaran untuk 314 daerah. Kemendagri ujarnya telah menerima usulan pemekaran daerah bahkan dari wilayah yang penduduknya hanya 10 ribu sampai 1 juta jiwa.

Banyak usaha dilakukan pengusul untuk memekarkan daerahnya. Ada kabupaten yang ingin dimekarkan, namun sampai tiga tahun belum bisa menentukan pusat kotanya. Ada pula yang menggelembungkan jumlah penduduk meski kecamatannya hanya ada lima. "Untuk saat ini pemerintah belum akan memekarkan wilayah lagi."

Menteri mengakui meski mempunyai penduduk yang relatif sedikit, pemekaran wilayah adalah hak setiap daerah. Namun, dengan adanya arahan Presiden Jokowi, maka dipastikan usul itu belum akan diproses. "Arahanya pemekaran distop dulu.”

Cahyo menuturkan otonomi daerah dimulai sejak 1999. Tujuannya, agar daerah bisa mandiri untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan menyejahterakan rakyatnya. “Pemerintah membangun infrastruktur untuk koneksi wilayah," ujar Tjahjo.