Pinjaman Jepang untuk Pelabuhan Patimban Ditandatangani November Ini

Oleh : Herry Barus | Kamis, 02 November 2017 - 12:57 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pinjaman dari Pemerintah Jepang untuk proyek Pelabuhan Patimban sebesar 1,7 miliar dolar AS akan ditandatangani pada November ini.

"Pada pertengahan bulan November 2017, diharapkan dapat ditandatangani 'loan agreement' (perjanjian pinjaman) antara Indonesia dan Jepang," kata Direktur Kepelabuhanan Kementerian Perhubungan Chandra Irawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/11/2017)

Chandra mengatakan penandatanganan tersebut bisa dilakukan selesainya koordinasi internal dengan Kementerian Keuangan yang memproses perjanjian pinjaman, Kementerian Luar Negeri yang memproses "Exchange of Note" dan Bappenas yang memproses perencanaan kerja sama luar negerinya, serta Kementerian PUPR yang menjadi "Implementing Agency" (Agen Penerapan) untuk pembangunan jalan akses ke pelabuhan Patimban.

Pernyataan tersebut berdasarkan pembahasan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan Japans dalam pertemuan The 8th Vice-Ministerial Meeting in the Transport Sector between Indonesia and Japan, Kamis (1/11) di Tokyo Jepang.

Pembahasan Pelabuhan Patimban dilakukan di dalam sesi Plennary Meeting dan Working Group Meeting on Port and Maritime Affairs.

Sedangkan pembahasan dalam Plennary Meeting delegasi Indonesia dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo dan delegasi Ministry of Land Infrastucture and Tourism (MLIT) Jepang dipimpin oleh Vice-Minister for International Affairs Hiroshi Narahira.

Pertemuan tersebut telah mengesahkan dokumen teknis "Detail Engineering Design" dan proses administrasi terkait untuk Proyek Patimban Tahap 1-1.

"Tepatnya tanggal 31 Oktober 2017 telah dimulai proses pelelangan untuk Paket 1 pada Tahap 1-1 meliputi pembangunan 'car terminal' dan 'container terminal'. Sedangkan untuk Paket 2 dan Paket 3 tahap 1-1 diharapkan dapat diproses dalam waktu satu sampai dua minggu ke depan," ujar Chandra.

Terkait dengan pembebasan lahan untuk Pelabuhan Patimban, Chandra mengemukakan direncanakan pada bulan Desember 2017 sampai dengan Februari 2018 dapat diselesaikan pembayaran ganti rugi.

Dia menyampaikan juga terkait dengan penyediaan listrik dan air di pelabuhan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Subang siap mendukung dalam proyek Pelabuhan Patimban.

"Dukungan PLN ini nantinya akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara Kementerian Perhubungan dengan PLN yang kontennya direncanakan, antara lain akan memberikan jaminan terhadap ketersediaan pasokan listrik pada waktu yang ditentukan pada saat pengoperasian masing-masing terminal dan kehandalannya. Nota kesepahaman dimaksud juga akan memberikan jaminan pengembalian investasi kepada PLN dalam rangka penyediaan listrik dalam kapasitas yang besar tersebut untuk proyek Pelabuhan Patimban," kata Chandra seperti dilansir Antara.

Sedangkan untuk persediaan air bersih, PDAM Subang menyanggupi menyediakan air bersih dengan kapasitas sebesar 43 liter/detik.