Pengesahan Perppu Ormas Pertahankan Ideologi Bangsa

Oleh : Herry Barus | Rabu, 25 Oktober 2017 - 03:09 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengapresiasi persetujuan DPR terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) menjadi undang-undang.

"Ya syukur alhamdulillah berarti ada suatu kebersamaan kita bersama-sama mempertahankan ideologi ini sebab ideologi ini kesepakatan kolektif bangsa sejak dulu," kata Wiranto di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Selasa (24/10/2017)

Pada hari ini DPR mengesahkan Perppu No 20 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyrakatan (Ormas) menjadi UU melalui mekanisme "voting" terbuka fraksi. Dari hasil voting terbuka, sebanyak 314 anggota dari 7 fraksi menyatakan setuju, sebanyak 131 anggota dari 3 fraksi menyatakan tidak setuju sedangkan total anggota yang hadir seluruhnya sebanyak 445 anggota.

"(Pengesahan) itu baik saya kira karena pemerintah yang mengusulkan Perppu itu. Pemerintah kan sudah dari awal mempertimbangkan dengan baik, perppu itu bukan sewenang-wenang, bukan mendeskreditkan Ormas Islam tapi semata-mata mengamankan ideologi kita, Pancasila, NKRI," tambah Wiranto.

Wiranto mengaku sudah beberapa kali ada upaya untuk merongrong Pancasila yang menimbulkan permasalahan nasional.

"Jangan sampai kita menuju ke sana. pencegahannya jangan sampai ormas-oramas yang diberikan kebebasan beraktivitas, menggunakan kebebasan itu melawan ideologi," ungkap Wiranto.

Ia juga mengaku tidak keberatan dengan sejumlah fraksi yang menyetujui perppu hanya dengan catatan ataupun yang jelas-jelas menolak.

"Biasa kan tidak harus semuanya setuju. Kalaupun menolak kan ada sistem yang mengatur bahwa mayoritas itu yang akan dianut. Untuk revisi itu tidak masalah, nanti revisi kita lanjutkan perbincangannya, itu merupakan tugas pemerintah untuk memperhatikan itu," tambah Wiranto. (Ant)

 

 

Herry Barus Lihat semua artikel →