PTBA-PLN Tandatangani Amandemen PPA PLTU Sumsel 8

Oleh : Herry Barus | Jumat, 20 Oktober 2017 - 06:58 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui anak usaha PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) bersama PT PLN (Persero) menandatangani amandemen Power Purchase Agreement (PPA) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Mulut Tambang Sumsel 8 dengan kapasitas 2x620 megawatt (MW).

"PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 merupakan bagian dari megaproyek 35.000 MW dengan HBAP sebagai Independent Power Procedur (IPP) yang merupakan konsorsium PT Bukit Asam (Persero) Tbk dan China Huadian Hongkong Company Ltd," kata Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arviyan Arifin di Jakarta, Kamis (19/10/2017)

Ia mengemukakan dalam amandemen PPA itu terdapat beberapa perubahan dari rencana semula. Listrik dari PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 yang semula akan dialirkan ke Jawa menggunakan High Voltage Direct Current (HVDC), kini dialirkan untuk Sumatera grid menggunakan jalur transmisi extra high voltage 500 kV.

"Perubahan itu karena kebutuhan listrik di Jawa dinilai sudah cukup, sehingga listrik dari PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 dialihkan untuk kebutuhan listrik Sumatera," katanya.

Selain itu, lanjut dia, HBAP juga akan membangun jalur transmisi dari PLTU Sumsel 8 ke gardu induk PLN DI Muara Enim sejauh 45 km. Adanya penambahan jalur transmisi ini juga menambah total investasi menjadi hampir mencapai 1,7 miliar dolar AS.

Selain terdapat perubahan transmisi, lanjut dia, teknologi yang digunakan PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 pun mengalami perubahan menjadi super critical dari sebelumnya sub critical agar lebih efisien dan ramah lingkungan.

Adanya penandatanganan ini, Arviyan Arifin mengharapkan konstruksi PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 dapat dimulai pada pertengahan 2018, dengan masa konstruksi 42 bulan untuk unit pertama dan 45 bulan untuk unit kedua.

"Sehingga diharapkan mencapai 'commercial operation date' pada tahun 2021 untuk unit pertama dan tahun 2022 untuk unit kedua," paparnya. (Ant)