Sebanyak 3.040 Restoran di Indonesia Belum Bersertifikat Halal

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 28 Desember 2016 - 16:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Sebanyak 3.040 restoran yang ada di Indonesia belum memiliki sertifikat halal. Dan baru 46 restoran yang mengantongi sertifikat halal dari MUI. Data tersebut dirilis oleh Indonesia Halal Watch, lembaga yang konsen terhadap kehalalan produk yang beredar di Indonesia.

“Hanya 46 restoran yang ada di Indonesia yang telah memiliki sertifikat halal dari MUI. Itu temuan yang ada,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah, dalam diskusi akhir tahun ‘Peran Produk Halal dalam Memperkuat Daya Saing Ekonomi Indonesia Produk Asing, Halalkan? di Jakarta Rabu (28/12/2016).

Menurutnya,  banyak pula restoran menyediakan makanan halal namun juga menyediakan menu non halal. Padahal sesuai ketentuan produk halal tidak boleh tercampur atau terkontaminasi bahan-bahan makan non halal.

"Padahal menurut aturan tidak boeh dicampur seperti itu. Karena terkontaminasi," imbuhnya.
Dirinya berharap, agar para pengusaha restoran mendaftarkan sertifikasi halal. Sebab mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam.

"Kami berharap seluruh restoran yang menjual produk tidak halal, bukan hanya dicantumkan di menu, tapi juga baner di luar," pungkasnya.