Kemenperin Dorong Industri Galangan Kapal Guna Perkuat Poros Maritim Indonesia

Oleh : Ridwan | Rabu, 18 Oktober 2017 - 10:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Pontianak-Pemerintah telah mengalokasikan anggaran bagi pembangunan kapal-kapal negara untuk memenuhi kebutuhan moda transportasi laut di dalam negeri.

Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian Soerjono mengatakan, momentum ini semestinya dapat dimanfaatkan oleh industri perkapalan nasional sebagai sebuah peluang yang potensial guna meningkatkan kemampuan dan utilisasi khususnya untuk pembangunan armada baru.  

"Diharapkan dengan adanya proyek-proyek pembangunan kapal baru tersebut, dapat juga memacu penyerapan tenaga kerja serta yang lebih penting adalah kemampuan dalam meningkatkan penguasaan teknologi," ujar Soerjono pada acara Peluncuran Kapal Perintis Tipe 1.200 GT 'KM Sabuk Nusantara 93' yang dibangun oleh galangan kapal PT. Steadfast Marine di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa petang (17/10/2018).

Menurutnya, kapal perintis yang dipesan Kementerian Perhubungan ini merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam membangun tol laut dan menempatkan sektor maritim sebagai program prioritas pembangunan nasional. Hal ini pun sekaligus untuk memperkuat visi Indonesia menjadi poros maritim dunia.

"Kami sangat mengapresiasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang telah memberikan kepercayaan bagi industri perkapalan dalam negeri untuk melaksanakan pembangunan kapal tersebut," paparnya.

Lebih lanjut, Soedjono berharap ke depann kesempatan seperti itu dapat terus diberikan kepada industri perkapalan kita sehingga akan semakin berdaya saing.

Adapun spesifikasi kapal ini, yaitu memiliki panjang seluruhnya 62,8 meter, tinggi 4 meter, dan lebar 12 meter dengan kemampuan daya mesin utama 2 x 1100 HP serta dapat menampung 36 awak kapal dan 404 orang penumpang.  

Soerjono menyatakan, Kemenperin bertekad untuk terus mendorong pengembangan industri galangan kapal di dalam negeri karena berperan penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi industri strategis ini memiliki karakteristik sebagai sektor padat karya, padat modal dan padat teknologi.

"Bagi Indonesia, sektor maritim bukan hanya berfungsi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi lebih dari itu, sebagai simbol kekuatan dan kedaulatan negara," tegas Soerjono.

Bahkan, sektor ini juga mempunyai peran vital untuk menyatukan seluruh wilayah yang tersebar di Indonesia. Oleh sebab itu, industri galangan kapal sebagai manifestasi dari cita-cita tersebut mengemban tugas dan tanggung jawab yang sangat besar agar kepentingan negara dalam rangka mewujudkan konektivitas antar wilayah melalui penguatan sarana transportasi laut dapat terwujud.

Kemenperin mencatat, hingga saat ini, jumlah galangan kapal di Tanah Air sebanyak 250 perusahaan dengan kapasitas produksi sebesar 1 juta DWT per tahun untuk membangun kapal baru dan mampu mencapai 12 juta DWT per tahun untuk reparasi kapal