PLN Diminta Fokus Pada Peningkatan Pelayanan

Oleh : Herry Barus | Rabu, 28 Desember 2016 - 05:04 WIB

INDUSTRY.co.id - PT PLN (Persero) sebaiknya fokus pada tugas utamanya dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggan ketimbang sibuk mempersiapkan rencana pengambilalihan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), kata seorang pelaku usaha nasional.

"Masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan PLN. Sebaiknya fokus saja pada transmisi dan pelayanan kepada masyarakat," kata Ketua Komite Tetap Industri Energi Migas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Agustinus Santoso di Jakarta, Selasa (27/12).

Menurut dia, jika PLN terlalu bernafsu mengambil alih PGE dan turut terlibat pada usaha geothermal, dikhawatirkan kinerja PLN terkait tugas pokoknya tersebut akan semakin terbengkalai.

Ia mencontohkan, untuk proyek 35 ribu megawatt (MW) ternyata banyak proyek yang terlambat dilaksanakan. Belum lagi 34 proyek pembangkit, yang sempat membuat marah Presiden Jokowi. Semua tanggung jawab tersebut, menurut Agustinus Santoso, harus mendapat prioritas dan fokus dari PLN.

Ia menambahkan bahwa PLN bisa mengalihkan pekerjaan proyek pembangkit kepada swasta, sehingga PLN bisa lebih terarah pada pengerjaan jaringan transmisi dan distribusi. "Saat ini yang dikelola swasta juga baru sedikit, sekitar 15 ribu MW sedangkan PLN sudah 40-50 ribu MW," katanya.

Agustinus Santoso sependapat bahwa rekam jejak PLN tidak terlalu bagus dalam usaha panas bumi. Termasuk di antaranya, ketika PLN gagal saat mengarap Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Tulehu dan Tangkuban Perahu.

Sementara itu Koordinator Energy Watch Indonesia (EWI) Adnan Rarasina kepada Antara  juga mempertanyakan sikap pemerintah dan PLN yang bersikukuh akan mengambil alih PGE.

Pemerintah, lanjut Adnan, seharusnya belajar banyak dari rekam jejak PLN yang pernah mengalami kegagalan dalam mengelola panas bumi. Itulah sebabnya, apa pun skema pengambilalihan PGE tetap dipertanyakan, baik melalui akuisisi, sinergi, maupun right issue, katanya.

Menurut Adnan, langkah terbaik adalah membiarkan PGE seperti saat ini yakni tetap berada di bawah Pertamina. Dengan kondisi seperti itu, sesama BUMN di bidang energi bisa saling berkoordinasi, tanpa melalui pengambilalihan satu dengan yang lainnya.(Hrb)