Menteri BUMN Tegaskan Akan Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 1 Tahun 2017, mencatat ada 1.547 rekomendasi (36,9%) senilai Rp 2,32 triliun belum ditindaklanjuti.
Menyikapi hal tersebut, Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan, pihaknya akan selalu menindaklanjuti rekomendasi BPK. "Selalu kita selesaikan semua hal yang menjadi rekomendasi BPK," kata Menteri Rini pada acara bincang santai dengan tema 'Peran Serta BUMN dalam Pembangunan' di Plaza Mandiri Jakarta, Kamis (5/10/2017) malam.
Rini mengungkapkan, kemungkinan beberapa rekomendasi yang disampaikan BPK sedang on progress diselesaikan oleh entitas. "Karena tiap tahun kita selalu tindaklanjuti. Perbedaan pendapat terkait temuan BPK kan sudah biasa," ungkap Rini.
Sebelumnya dalam catatan BPK melalui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 1 Tahun 2017, ada 4.194 rekomendasi hasil pemeriksaan terhadap BUMN pada periode 2015 hingga 30 Juni 2017. Ribuan rekomendasi itu memiliki nilai keuangan sebesar Rp 31,41 triliun.
Dari jumlah tersebut, hanya 1.840 rekomendasi (43,9%) yang telah ditindaklanjuti. Jumlah rekomendasi itu setara dengan nilai keuangan negara sebesar Rp 5,45 triliun.
Sementara sebanyak 793 rekomendasi (18,9%) senilai Rp 23,64 triliun belum sesuai dengan rekomendasi, sedangkan sebanyak 1.547 rekomendasi (36,9%) senilai Rp 2,32 triliun belum ditindaklanjuti.
Terhadap rekomendasi tersebut, BPK menyatakan entitas telah menindaklanjuti dengan penyerahan aset/penyetoran ke kas negara/ perusahaan senilai Rp 2,48 triliun.
Berdasarkan hasil pemantauan pada BUMN menunjukkan terdapat kerugian senilai Rp 131,29 miliar dengan tingkat penyelesaian terdiri atas angsuran senilai Rp 3,14 miliar (2%), pelunasan senilai Rp 27,28 miliar (21%) dan penghapusan senilai Rp 14,22 miliar (11%). "Jadi sisa kerugian pada BUMN senilai Rp86,65 miliar (66%),"ungkap BPK dalam catatan IHPS 1 Tahun 2017. (pj)