BPOM: Penyalahgunaan Obat Meningkat di Kalanga Remaja

Oleh : Herry Barus | Selasa, 03 Oktober 2017 - 12:04 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Tercatat penyalahgunaan obat di Indonesia makin menjadi tren di kalangan remaja dan masyarakat usia produktif karena efeknya yang menyerupai narkoba.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Penny K. Lukito saat memberikan laporan mengatakan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan yang melibatkan instansi lintas sektor sesuai tugas pokok, fungsi dan kewenangannya masing-masing, Badan POM terus berupaya memperkuat koordinasi dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal.

Hal itu juga mencakup penggunaan yang salah (penyalahgunaan) dari obat-obat tertentu oleh masyarakat yang membahayakan kesehatan, bahkan menimbulkan kematian.

"Ke depan kami harapkan segera bergulir undang-undang pengawasan obat dan makanan yang dapat menjadi payung regulasi sehingga kami makin kuat melindungi masyarakat," katanya, Selasa (3/102017)

Pada saat yang sama, juga dilakukan penandatangan aksi bersama pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat oleh 11 pihak, yakni Kementerian Kesehatan, BPOM, Kemenko PMK, Kemendagri, Polri, Kejaksaan Agung, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia, Gabungan Pengusaha Farmasi, dan salah seorang siswa SMA 1 Jakarta, serta grup band Slank.

Sebagian besar obat-obat tersebut merupakan golongan obat keras, seperti karisoprodol, tramadol, haloperidol, triheksifenidil, dan obat lainnya yang bekerja pada sistem syaraf pusat dengan penggunaan di atas dosis terapi akan menyebabkan ketergantungan dan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku seperti gejala penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Beberapa tahun terakhir kasus penyalahgunaan karisoprodol dengan merek dagang Carnophen di beberapa provinsi di Indonesia makin meningkat dan mencapai kondisi yang mengkhawatirkan serta memprihatinkan.

Kasus penyalahgunaan Carnophen terbanyak terjadi di beberapa wilayah Kalimantan Selatan, di mana pemakaian narkoba di wilayah itu sudah bergeser dari sabu-sabu, putaw, ekstasi, ganja, valium, dan metadon ke Carnophen tablet.

Peredaran Carnophen atau biasa dikenal juga dengan istilah "Pil Zenit" atau "Pil Jin" di Kalimantan Selatan sudah mengkhawatirkan, terbukti dari banyaknya pengungkapan kasus oleh pihak terkait dari tahun ke tahun.